Rabu, April 16.
  • Breaking News

    Ketum PWI Pusat Hadiri Penandatanganan MoU Pembangunan Perumahan

    IMG-20250409-WA0000
    JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Perumahan Kawasan dan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Bank Tabungan Negara (BTN) Direktur Consumer Banking Hirwandi Gafar dan Kepala Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho Komisioner BP Tapera dan Sid Herdi Kusuma Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (8/4/2025).


    Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendataan kebutuhan perumahan, pendanaan, serta mekanisme pembiayaan yang lebih efektif dan efisien.


    Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Dengan adanya sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, BPS, BTN, dan Tapera, kita berharap dapat mempercepat realisasi program perumahan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Maruarar.


    Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Ketua Bidang Kerja Sama Dan Kemitraan Tundra Meliala mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi kerja sama ini. "PWI siap mendukung penyebarluasan informasi terkait program perumahan ini kepada masyarakat luas, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga," kata Hendry.


    Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, antara lain: Pertama pendataan dan analisis kebutuhan perumahan. BPS akan menyediakan data dan analisis terkait kebutuhan perumahan di berbagai wilayah, sehingga program yang dirancang dapat tepat sasaran.


    Kedua, pendanaan dan pembiayaan. BTN dan Tapera akan berkolaborasi dalam menyediakan skema pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat, termasuk suku bunga rendah dan tenor yang fleksibel.


    Ketiga, kebijakan dan regulasi. Kementerian Komdigi akan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan perumahan.


    Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antar lembaga dapat berjalan efektif dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan rakyat secara menyeluruh dan berkelanjutan. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2