• Breaking News

    Resmikan Jembatan Gantung Surau Sasak Tanjung Udani, Bupati Benny Berharap Bisa Meningkatkan Perekonomian Masyarakat.

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si resmikan Jembatan Gantung Surau Sasak di Jorong Tanjung Udani, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari pada Rabu 15 Januari 2025.

    Peresmian jembatan gantung ini ditandai dengan pemotongan pita oleh bupati dengan disaksikan Asisten I, Aprizal, M.Si, Kepala OPD terkait, Camat IV Nagari beserta unsur forkopincam, Dirut PDAM, Pinca Bank Nagari, Wali Nagari se Kecamatan IV Nagari, Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

    Bupati Benny dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada masyarakat Palangki khususnya Jorong Tanjung Udani yang saat ini telah memiliki jembatan gantung.

    "Semoga jembatan ini dapat digunakan dengan baik dan diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat hendaknya,"ujar Benny.

    "Selamat menikmati jembatan gantung baru ini, dan mari sama sama kita jaga,"pesan Bupati Benny Dwifa.

    Wali Nagari Palangki, Jasman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sijunjung yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan jembatan gantung ini yang saat ini telah diresmikan.

    "Jembatan ini merupakan jalan penghubung bagi masyarakat untuk membawa hasil panen dari kebun yang alhamdulillah setelah selesai sangat banyak manfaatnya terasa oleh masyarakat terutama dalam meningkatkan perekonomian," ujar Jasman.

    "Oleh karena itu, kami mewakili masyarakat Palangki mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah atas bantuan jembatan gantung ini,"tambah Jasman.

    Sementara itu Kepala Dinas PU PR, Syahriwan, ST melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Dainis Suryani mengatakan, Pembangunan Jembatan Gantung ini merupakan anggaran dari APBD Kabupaten Sijunjung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 990.000.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah) yang dikerjakan dalam waktu 150 hari kalender dimulai pada 01 Agustus 2024 yang lalu.

    " Jembatan gantung sebagai penghubung kelolasi perkebunan masyarakat ini dengan panjang 60 meter dan lebar 1,5 meter dengan kapasitas maksimal muatan seberat 3 ton,"jelas Kabid Mina Marga, Dainis. 

    (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2