• Breaking News

    KPU Tetapkan Pasangan Benny-Radi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Periode 2025-2030.

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat menetapkan Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung terpilih hasil Pilkada serentak 27 November 2024.

    Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka KPU Sijunjung yang berlangsung di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Kamis 9 Januari 2025.

    Rapat pleno terbuka dipimpin ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi komisioner lainnya.

    Dari pantauan yang hadir, Paslon nomor urut 01 hanya dihadiri oleh Iraddatillah yang memakai baju batik berwarna hijau dengan corak hitam serta celana panjang hitam. Sementara palson nomor urut 2, Hendri Susanto-Mukhlis tidak ada yang hadir.

    Iraddatillah menjelaskan pasangannya Benny Dwifa Yuswir tidak hadir karena ada giat di luar daerah.

    Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi mengucapkan terima kasih, atas kerjasama yang telah terbangun selama proses pelaksanaan pilkada dan mendapatkan hasil yang memuaskan.

    “Support dari berbagai kalangan tentu sangat membantu kami menjalankan tahapan Pilkada yang dilaksanakan secara kolektif dan bersama-sama hingga berjalan aman, damai, sukses,” katanya.

    Ia juga mengatakan tidak ada gugatan sengketa terkait hasil Pilkada 2024.

    Hingga hari terakhir waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya tidak menemukan gugatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.

    Diketahui sebelumya, Hasil dari rapat pleno itu pasangan Bupati dan wakil Bupati Sijunjung nomor urut 01, Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah unggul telak dari pasangan nomor urut 02, Hendri Susanto-Mukhlis.

    Benny-Radi berhasil memperoleh  57.348 suara sedangkan Hendri-Mukhlis memperoleh 47.796 dengan selisih 9.552 suara. (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2