Kejaksaan Negeri Jalin Kerjasama Dengan Pemkab, Baznas, MUI, dan LKAAM Tentang Penyelenggaraan Restorative Justice Plus di Sijunjung.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Kabupaten Sijunjung melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung tentang penyelenggaran Restorative Justice Plus.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si bersama Ketua Baznas, H. Hidayatullah, Lc, Ketua MUI, Sukri Rahmad, Lc, Ketua LKAAM, Zulma Fitra Dt Gindo Jalelo dengan Kajari Sijunjung, Rina Idawani, SH. CN. MM di UDKP Kecamatan IV Nagari, Senin 20 Januari 2025.
Kegiatan ini turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra beserta Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP. M.Si, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari se-Kecamatan IV Nagari, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi sumatera Barat, Sugeng Hariadi, SH, MH secara virtual mengatakan bahwa Restorative Justice adalah suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi, dan restorasi hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal.
"Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,"ujar Sugeng
Menurut Sugeng, tidak semua kasus kriminal cocok untuk Restorative Justice. Pendekatan ini lebih sesuai untuk kasus-kasus dengan tingkat kejahatan yang lebih rendah, di mana pemulihan dan rekonsiliasi antara korban dan pelaku dianggap mungkin dilakukan.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung yang telah berupaya dalam menginisiasi kerjasama penyelengaaan Restorative Justice Plus di Kabupaten Sijunjung.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Bupati Benny berharap dapat meningkatkan sinergitas kelembagaan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya dari fasilitaas yang ada pada para pihak, baik kejaksaan, pemkab, MUI, Baznas, maupun LKAAM.
"Penyelenggaraan program restorative justice plus ini tentu banyak membawa aura positif bagi kita semua dengan pemberian keterampilan kerja, bantuan permodalan, dan bantuan peralatan kepada pelaku tindak pidana. Kita harapkan pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan dapat diterima kembali oleh masyarakat serta dapat meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Sijunjung,"harap Benny.
Bupati Benny berharap dengan adanya penerapan Restorative Justice Plus ini dapat menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dalam masyarakat serta membentuk kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menegakkan hukum dan perdamaian yang harmonis dan humanis di Kabupaten Sijunjung.
"Mari kita dukung dan bangun sinergitas dalam mensukseskan program positif dan baik ini sehingga kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Sijunjung yang kondusif, damai, harmonis dan humanis,"harap Benny lagi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani dalam laporannya menyampaikan maksud diadakannya Restorative Justice ini adalah program lanjutan dari Kejaksaan dengan sifat kolaboratif yang melibatkan para pihak untuk tercapainya kemanfaatan hukum dalam jangka panjang, dengan meningkatkan sinergitas kelembagaan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang ada pada para pihak dengan memberikan pelatihan kerja, bantuan permodalan, pembinan mental keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
"Dengan adanya pelatihan dan bantuan tersebut di harapkan pelaku/klien tidak mengulangi perbuatannya dan dapat diterima kembali oleh masyarakat serta dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Sijunjung yang sejalan dengan Program Prioritas Nasional,"ujar Kajari Rina Idawani.
(Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...