• Breaking News

    Kapolda Sumbar Umumkan Penyelesaian Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Tersangka In Dragon Ditahan

    Padang(Sumbarkini.com)- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan tersangka utama, Indra Septiarman alias In Dragon. Konferensi pers berlangsung di lobi Mapolda Sumbar, Kamis (16/01/2025). 

    Dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Dirreskrimum Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kabid Propam Polda Sumbar, serta Kapolres Padang Pariaman.

    Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan mengapresiasi kerja keras penyidik dari Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman yang bekerja sama dengan tokoh masyarakat Kayu Tanam dalam proses penyidikan.

    "Hasil penyidikan ini sudah lengkap, dan saya mengucapkan terima kasih atas upaya penegak hukum dan masyarakat yang telah membantu," ujar Kapolda.

    Dalam perkembangan terbaru, berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pariaman, Indra Septiarman alias In Dragon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama.

    Kapolda juga menjelaskan bahwa In Dragon diduga melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan berat), serta Pasal 285 KUHP (perkosaan). 

    Penyidikan juga merujuk pada Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai tindak pidana kekerasan seksual.

    Kapolda menambahkan, pada hari yang sama, penyidik akan menyerahkan tahap kedua proses hukum, yakni penyerahan tersangka In Dragon beserta 15 item barang bukti untuk digunakan dalam persidangan.

    Dengan selesainya tahap penyidikan ini, masyarakat diharapkan tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan, sementara pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.(*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2