Pjs Bupati Sijunjung, Maifrizon Buka Bimtek Keuangan Partai Politik Tahun 2024.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Aparatur Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Sijunjung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) keuangan partai politik yang dilaksanakan di Aula Wisma Keluarga Muaro Sijunjung, pada Senin 14 Oktober 2024.
Bimtek yang dibuka Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Drs. Maifrizon, M.Si ini diikuti oleh 24 orang peserta dari 12 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan partai politik tahun 2024.
Pjs. Bupati Sijunjung, Drs. Maifrizon, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek Keuangan Partai Politik ini penting diikuti, karena berdasarkan ketentuan pasal 34A ayat (1)UU Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan undang-undang no 2 tahun 2008 tentang partai politik. Partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada BPK untuk dilaksanakan pemeriksaan.
"Bantuan keuangan kepada parpol ditujukan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan parpol melalui alokasi dana yang diprioritaskan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD dan DPC Parpol,"ujar Maifrizon
"Meskipun bantuan keuangan sudah merupakan hak parpol yang memperoleh kursi di DPRD, namun parpol tetap berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima dan melaporkan penggunaannya secara transparan dan akuntabel serta tepat waktu,"lanjutnya.
"Kami berharap melalui Bimtek ini, semua parpol yang telah mendapatkan bantuan dari APBD Kabupaten Sijunjung, dapat mempertanggungjawabkan dana yang disalurkan sesuai dengan tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban yang diatur secara teknis dalam Permendagri No 78 tahun 2020 tentang perubahan atas permendagri no 36 tahun 2018 tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik,"harap Maifrizon yang akrab di sapa Ery Civic ini.
Sementara itu Kasubag TU Kesbangpol, Maryusman, SE selalu panitia pelaksana menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tertip pengadministrasian dan pembuatan lapaoran pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik secara akuntabel dan dana bantuan keuangan partai politik bisa dilaksanakan secara efektif dan tanggungjawab.
Adapun narasumber pada kegiatan Bimtek ini ujar Maryusman, adalah Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Aroni Basri, Inspektorat Daerah, BKAD, dan dari Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Hadir pada acara pembukaan Bimtek tersebut diantarnya, Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Nofrialdi Zulka dan Ardi, Kakan Kesbanpol dan Linmas, Sukardi, SH, dan Kasi Kesbangpol, Didi Pramadia, SH beserta jajaran staf Kantor Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Sijunjung. (Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...