DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan 2024-2029
Padang(Sumbarkini.com)- Sehari setelah pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, lembaga legislatif ini menggelar rapat paripurna untuk membentuk dan menetapkan keanggotaan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024-2029.
Rapat berlangsung Kamis(10/10/24) di ruang sidang utama dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhidi, bersama wakil-wakilnya, Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Cissa Putra, dan Nanda Satria. Dari pihak Pemprov Sumbar, hadir Kepala Dinas Kehutanan, Yozarwadi.
Dalam sambutannya, Muhidi mengungkapkan bahwa pembentukan alat kelengkapan DPRD adalah langkah awal dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Alat kelengkapan yang dibentuk terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
“Agenda hari ini adalah pengumuman susunan pimpinan alat kelengkapan dan pemilihan serta penetapan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat,” jelas Muhidi.
Muhidi juga menekankan pentingnya pembentukan alat kelengkapan ini agar DPRD dapat mengoptimalkan semua tugas dan kewenangannya. Dia berharap, dengan struktur yang telah ditetapkan, roda pemerintahan di Sumatera Barat dapat berjalan lebih efektif.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi, memberikan apresiasi terhadap pembentukan alat kelengkapan ini. “Dengan terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD Sumbar, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan maksimal demi Sumbar yang lebih baik,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah strategis bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun program kerja dan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan.(putra)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...