• Breaking News

    KPU Sijunjung Undi Nomor Urut Pilkada, Benny-Radi Nomor 1, Hendri-Mukhlis Nomor 2

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung pada Senin, 23 September 2024.

    Pencabutan nomor urut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi didampingi Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica dan Ria Meilani.

    Diketahui, pilkada kali ini akan diikuti oleh dua paslon yaitu petahanan Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah dan Hendri Susanto - Mukhlis.

    Kedua pasangan calon Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah dan Hendri Susanto - Mukhlis datang ke lokasi pencabutan nomor urut hampir bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB yang didampingi partai pengusul dan ratusan pendukungnya masing-masing.

    Dalam pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah mendapatkan nomor urut 1.

    Sementara itu, pasangan Hendri Susanto - Mukhlis mendapatkan nomor urut 2.

    Diketahui, pasangan Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah yang dikenal dengan jargon Lanjutkan ini sendiri maju didukung oleh koalisi gemuk 10 gabungan partai politik yaitu Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PDIP, PBB, Perindo dan Gelora.

    Gabungan 10 partai politik tersebut menghasilkan 105.897 suara hasil pemilu 2024 sebagai syarat pencalonan.

    Sementara, pasangan Hendri Susanto - Mukhlis yang dikenal dengan jargon perubahan ini diusung oleh gabungan 2 partai politik, PKS dan Nasdem.

    Gabungan 2 partai politik tersebut menghasilkan 22.692 suara hasil pemilu 2024 sebagai syarat pencalonan.

    Sebelumnya, pasangan ini resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung dalam rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung pada Minggu, 22 September 2024.

    Didalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan Keputusan Nomor 665 tahun 2024 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Sijunjung untuk Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

    Pasangan petahana tersebut dipastikan setelah mengikuti proses yang panjang mulai dari tahapan pendaftaran pada 29 Agustus 2024 dan juga cek kesehatan yang digelar di RS Unand pada 1 September 2024.

    (Andri/rilis zaki)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2