• Breaking News

    DPRD Sumbar Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 Provinsi Sumatera Barat


    Padang (sumbarkini.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045. Pembahasan ini dilakukan untuk menyinkronkan RPJPD Provinsi Sumatera Barat dengan RPJPD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 4 Juli 2024.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Syafar, mengatakan bahwa pembahasan ini mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2024-2045. "Kita sengaja melakukan konsultasi publik agar dapat menerima masukan dari teman-teman Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD," ujar Irsyad Syafar.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, HM Nurnas, menambahkan bahwa pihaknya melakukan konsultasi publik berdasarkan hasil putusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat pada 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024. "Kita memiliki arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju, dan Berkelanjutan, berlandaskan agama dan budaya.

    Misi kita adalah mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan seluruh indikator dapat diaplikasikan serta teman-teman di daerah dapat mengawal RPJPD ini berjalan lancar dan sukses," ujar HM Nurnas, politisi Partai Demokrat Sumbar ini.

    Konsultasi publik ini dihadiri oleh anggota Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024-2045, Arry Yuswandi sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Idris, serta staf sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2