Pengelolaan Informasi Publik dalam Pemerintahan Sumbar: Sekretaris DPRD Mendorong Keterbukaan Informasi
Pesisir Selatan- Sekretaris DPRD Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kabag Persidangan Zardi Syahrir, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan dan penyelenggaraan informasi publik dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap badan publik.
Hal ini disampaikan dalam acara pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan pada Senin, 6 Mei 2024.
Zardi Syahrir menekankan bahwa informasi publik adalah hak asasi manusia yang harus dijamin. Namun, penting juga untuk mengelola informasi tersebut dengan benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang membedakan informasi yang dapat dikecualikan. Dia juga menyoroti peran Komisi Informasi dalam menangani sengketa informasi publik.
"DPRD Sumbar telah menjadi OPD terinformasi dan terus berkembang dalam kegiatan KIP, bukan hanya menciptakan output tetapi juga dampak positif dalam meningkatkan partisipasi publik, kecerdasan, kepercayaan, dan semangat persatuan dalam NKRI," ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa DPRD Sumbar bukan hanya sebagai lembaga pengawas dan aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai tempat pembelajaran bagi pelajar, siswa, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Inovasi-inovasi seperti penerimaan tamu digital, perpustakaan digital, dan penyebaran informasi melalui media sosial telah dilakukan oleh Sekretariat DPRD Sumbar.
Selain itu, Zardi Syahrir menyampaikan kebanggaannya atas peran duta-duta KIP di MAN 2 Pessel dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI.
Dia berharap prestasi MAN 2 Pessel dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Sumatera Barat.
Acara pengukuhan Duta KIP MAN 2 Pessel dihadiri oleh Komisioner KI Sumbar, Kemenag Pessel, Diskominfo Pessel, utusan MAN 1 dan MTS 1 Pessel, kepala sekolah, majelis guru, dan 160 siswa Duta KIP MAN Pessel.(putra)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...