BK DPRD Jambi Konsultasi dengan BK DPRD Sumbar untuk Optimalisasi Kinerja
Padang- Dalam rangka mengoptimalisasi kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan kode etik anggota dewan, BK DPRD Provinsi Jambi mengadakan konsultasi dengan BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (28/5/24)diruang BK DPRD Sumbar.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempelajari poin-poin penting dalam materi kode etik yang diterapkan oleh BK DPRD Sumbar.
BK DPRD Sumbar, yang dipimpin oleh Anggota DPRD Sumbar Fraksi PAN, Muzli M Nur, dikenal sebagai salah satu unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan.
Staff ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktavia, menjelaskan bahwa pedoman tersebut dirancang untuk meningkatkan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan anggotanya.
"DPRD Sumbar telah memiliki pedoman tata cara beracara yang disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. BK berperan sebagai pengawas pelaksanaan Tatib dan Kode Etik, dan pelaksanaannya harus dimulai dari anggota BK sendiri," ujar Vino.
Ia menambahkan, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Contoh penerapan kode etik meliputi kehadiran dalam rapat paripurna, pakaian, hingga perilaku anggota DPRD.
"Kode etik DPRD berfungsi untuk menjaga marwah DPRD sebagai lembaga. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab dan kewajiban mematuhi kode etik dan tata tertib yang telah disusun," jelasnya.
Vino juga menekankan pentingnya koordinasi dengan seluruh AKD untuk menegakkan kode etik secara optimal. Fraksi-fraksi di DPRD memiliki kewenangan mengatur dan menjaga perilaku serta kedisiplinan anggotanya. Oleh karena itu, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi untuk menegakkan kode etik.
"BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya untuk lebih efektif dan efisien. Jika ada potensi pelanggaran, BK akan langsung mengkomunikasikannya dengan fraksi masing-masing," tambah Vino.
Ketua BK DPRD Jambi, Raden Fauzi, memimpin kunjungan studi banding tersebut. Menurutnya, studi banding ini bertujuan mencari masukan dari DPRD Sumbar untuk mengoptimalkan kinerja dalam penegakan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi.
"Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi," kata Raden Fauzi.
Konsultasi dan koordinasi antara BK DPRD Jambi dan BK DPRD Sumbar diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kinerja dan integritas anggota dewan di kedua provinsi.(putra)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...