Satgas TMMD Reguler ke-119 Bantu Rehab Rumah Tak Layak Huni di TBA Selatan
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Dihari ke 5 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Nagari Tanjung Aur Bonai Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. TMMD Reguler ke-119 Kodim 0310/SS bersama masyarakat mulai melanjutkan pekerjaan sasaran fisik pada Sabtu 24 Februari 2024
Koordinator Satgas TMMD, Kapten Czi Harianto mengatakan,"Kita sudah mulai melakukan pekerjaan sasaran fisik berupa pembongkaran Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan TMMD”, ujarnya.
Harianto menjelaskan bahwa Rumah Tak Layak Huni yang akan dibantu rehabnya di lokasi TMMD ini sebanyak 6 unit rumah
"Kita dilapangan terus kejar target dan berjibaku bersama warga yang ikut membantu agar bisa selesai tepat waktu,"tambah Harianto
Sementara itu, salah seorang warga yang mendapatkan bantuan rehab RTLH ini mengucapkan terima kasih kepada TMMD yang juga memberikan bantuan rehab rumah bagi dirinya beserta keluarga
"Kami mengucapkan terima kasih sekali mendapatkan bantuan ini. Alhamdulillah kami sangat senang dan bersyukur dengan adanya program TMMD ini,"ungkapnya . (Ardafi/ Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...