• Breaking News

    Digelar Dinas Dagperinkop UKM, Sebanyak 25 Orang Pengurus Koperasi di Sijunjung Ikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Aparatur Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop UKM) menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi bagi pengurus dan pengawas kopersi se Kabupaten Sijunjung

    Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung, pada Rabu 28 Februari 2024 ini diikuti oleh 25 orang pengurus koperasi baru dan pengurus koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku (TB) 2022

    Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Rabu dan Kamis, 28 sampai dengan 29 Februari 2024 ini nantinya akan di pandu oleh narasumber dari UPTD Koperasi dan UKM Sumbar, Syafrinal dan dari KPP Pratama Solok

    Sekretaris Dimas Dagperinkop UKM, Nasrul, S.Pd

    Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM, Yulizar, MP melalui Sekretaris, Nasrul, S.Pd saat membuka pelatihan ini menyampaikan, bahwa koperasi adalah soko guru perekenomian bangsa yang diharapkan mampu menuntaskan kemiskinan, membantu masyarakat dan meningkatkan harkat martabat masyarkat sebagai solusi unggul bagi ekonomi bangsa,

    Semangat berkembangnya koperasi dikarenakan koperasi memiliki cita-cita yang luhur yaitu sebagai bentuk gerakan ekonomi rakyat dengan berazaskan kekeluargaan

    Cita-cita luhur tersebut sudah seharusnya menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam mengembangkan perekonomian, mengentaskan kemiskinan serta mampu menjadi pilar terdepan dalam permasalahan khususnya ekonomi bagi masyarakat. 

    "Kami berharap kepada semua peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan baik agar apa yang di cita citakan melalui koperasi bisa terwujud dan kami juga berharap agar semua pengurus koperasi bisa bekerjasama dengan baik sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penyampaian laporan keuangan dan bisa menyampaikan laporan dengan tepat waktu,"harap Nasrul 

    Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Dagperinkop dan UKM, Wira Oktioni, SH

    Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Dagperinkop dan UKM, Wira Oktioni, SH selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, di Kabupaten Sijunjung hanya 76 dari 108 koperasi yang aktif. Sementara koperasi yang belum aktif masih dalam proses pengaktifan kembali. 

    Wira berharap dengan dilaksanakannya pelatihan ini semua pengurus koperasi yang hadir saat ini mampu menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu serta bisa melaksanakan RAT TB 2023 paling lambat pada bulan Juni tahun 2024.  (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2