" SIM Bajapuik" Program Unggulan Satlantas Polres Sijunjung Bantu Pelajar Pengajuan SIM Baru.
Keterangan foto : Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas SIK,MH memberikan secara simbolis SIM C kepada pelajar yang memenuhi kriteria pembuatan atau permohonan SIM C serta telah lulus uji teori dan Praktek di SATPAS 0821 Polres Sijunjung dalam Program Unggulan Satlantas Polres Sijunjung “SIM Bajapuik”
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Jajaran Satuan
Polisi Lalu Lintas Polres Sijunjung terus melakukan pembenahan dalam memberikan
pelayanan terbaik terhadap masyarakat dalam pengajuan kepemilikan SIM baru
dengan humanis dan transparan. Salah
satunya adalah dengan mengeluarkan Inovasi Program " SIM Bajapuik"
untuk kalangan pelajar atau usia produktif dalam pengajuan SIM baru.
Apa itu "SIM Bajapuik' ? SIM Bajapuik adalah program Inovasi Satlantas Polres Sijunjung dalam pengajuan dan pembuatan SIM bagi kalangan pelajar atau usia produktif yang telah memenuhi kriteria dalam pengajuan atau permohonan pembuatan khusus SIM C (roda dua). Dimana program tersebut merupakan kerjasama Satlantas Polres Sijunjung dengan Pihak Sekolah seperti SMA/SMK/MAN sederajat.
Keterangan Foto : Anggota Satlantas Polres Sijunjung memberikan Pencerahan dan
pengenalan terkait rambu lalulintas kepada pelajar yang mengikuti Program unggulan
Satlantas Polres Sijunjung “SIM Bajapuik’ sebelum mengikuti ujian
teori dan Praktek di Ruangan SATPAS 0821 Polres Sijunjung.
Nantinya, petugas Satlantas Polres Sijunjung yang telah melakukan kerjasama dengan Pihak Sekolah, akan menjemput pelajar selaku calon pemohon SIM C ke sekolah dan dibawa ke Satpas SIM Satlantas Polres Sijunjung untuk mengikuti ujian praktek dan teori dengan tidak mengganggu jam belajar dari calon pemohon SIM tersebut sehingga waktu yang digunakan pun lebih efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaan program tersebut, AKP Zamrinaldi, SH menambahkan nanti para pelajar sebagai peserta ujian baik teori maupun praktek mendapat bimbingan langsung dari team penguji dengan materi dan arahan cara- cara menjawab soal-soal teori maupun pelaksanaan ujian praktek, sehingga memperlancar pelajar selaku pemohon SIM dan diharapkan lulus dalam tahapan ujian.
Selain itu, bagi pelajar yang telah mengantongi SIM C bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya serta memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar yang dimulai dari lingkungan keluarganya.
” Saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus patuhi rambu rambu lalu lintas termasuk perhatikan Traffic light, kewaspadaan dan tak kalah pentingnya Utamakan keselamatan diri sendiri atau orang lain, jangan dahulukan emosi di jalan raya dan setiap pengendara motor maupun mobil harus memiliki SIM,” tegasnya. (Satlantas Polres Sijunjung/Irwandi)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...