• Breaking News

    APBD Perubahan 2023 Tidak Sehat, Ini Kata Ketua DPRD Supardi

    Padang - Ketua DPRD Sumbar, Supardi, bersama wakil ketua dan Sekretaris DPRD Sumbar serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda),Jumaat(29/9/23) diruang sidang utama DPRD Sumbar

    Supardi, Ketua DPRD Sumbar, menyampaikan bahwa dalam perubahan APBD 2023, Pendapatan Daerah sekitar Rp 6,47 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 6,74 triliun. Namun, ia juga menyoroti kondisi tidak sehat APBD tersebut, yang disebabkan oleh defisit besar, penurunan proyeksi pendapatan, dan ketidakcapaian target tahun sebelumnya, serta kewajiban yang harus dianggarkan pada perubahan APBD Tahun 2023.

    Supardi juga menyoroti masalah manajemen keuangan daerah yang belum tertata dengan baik dan mengingatkan akan pentingnya membenahi kondisi tersebut. Selain itu, ia menyarankan agar Pemerintah Daerah mengintegrasikan data potensi pendapatan daerah untuk perhitungan yang lebih akurat.

    Selanjutnya, Supardi menekankan perlunya evaluasi dan penyesuaian target kinerja program dan kegiatan dalam menghadapi kontraksi APBD Tahun 2023.

    Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyoroti kompleksitas pembahasan APBD Tahun 2023 dan perlunya upaya merasionalisasi belanja serta peningkatan pendapatan. Ia juga mendorong SKPD untuk mempersiapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan tepat waktu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat Sumatera Barat.(putra)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2