Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kab Sijunjung Gelar Rakor
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Sehubungan dengan tahapan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) yang bertempat di Wisma Keluarga Muaro pada Senin 27 Februari 2023.
Rakor ini dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Husrial Tatul. Rakor ini juga dihadiri Komisioner Bawaslu, Joni Wandri dan Riki Minarsyah serta hadir Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, SH. MH , Kakan Kesbangpol, Adi Warman, SH, Kapolres Sijunjung diwakili, Kasat Intelkam Polres, AKP Milson Joni, SH, Dandim 0310/SS diwakili Pasi Ops, Kapten Inf. Ferizon Hendri
Ketua Bawaslu Agus Husrial Tatul mengharapkan, melalui Rakor ini kepada semua stakeholder yaitu dari OPD terkait, KPU dan Bawaslu agar bersama sama saling berkoordinasi dan saling bertukar informasi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024 nanti
"Seperti kita ketahui, masih banyak di daerah kita yang masih belum terdata, seperti ada yang meninggal dunia, ada yang pindah, serta ada masyarakat yang baru seperti di Padang Tarok. Ini adalah kerja keras kita bersama untuk mendata kembali data kependudukannya,"harap Agus
Agus menambahkan bahwa pada saat ini di Kabupaten Sijunjung terdapat 761 tps di 62 nagari, ini lah nantinya yang akan di lakukan bersama dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilihnya
Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto pada kesempatan itu mengharapkan agar semua stakeholder, KPU dan Bawaslu agar bekerjasama dan bersinergitas dalam melaksanakan tugas dilapangan.
"Seperti kita ketahui, disetiap tahunnya terus ada permasalahan data ini. Oleh karena itu diharapkan bagi kita semua betul betul memahami dalam pemutakhiran data tersebut,"harap Kajari
Sementara itu, Agusman, SH selaku panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta meningkatkan pengetahuan dalam mewujutkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih
Sasaran kegiatan ini ujar Agusman adalah memastikan pemilih yang sudah wajib memilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 nantinya.
Rakor ini tambah Agusman diikuti sebanyak 70 orang peserta terdiri Polres, Dandim, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sijunjung, Stakeholder Kabupaten Sijunjung seperti Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Nakertrans, Dinas Sosial dan PPPa, Dinas Kominfo, Dinal Pol PP, Kepala Lapas, Kemenag, Kesbangpol, Panitia Pemilih Kecamatan, Media, KIPP, dan Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Dan Narasumber adalah KPU dan Bawaslu Kabupaten Sijunjung (Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...