Bersama Ombudsman, UNP, dan F.Yanlik, Pemkab Sijunjung Lakukan FGD
Sijunjung (Sumbarkini.com) - Menghadapi penilaian Nagari Award dan penilaian pelayanan publik 2023, Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, bersama Ombudsman, UNP dan F.Yanlik menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan tersebut berlangsung Jumat hingga Sabtu (24-25/3/2023) di IPC Corner Hote UNP.
Diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah itu---dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung diwakili Asisten Administrasi Umum (A3) Setdakab, Sijunjung, dr.H. Edwin Suprayogi, M.Kes.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut juga membahas tentang Evaluasi Pelayanan Publik 2022 dan Pembahasan Strategi Pelayanan Publik tahun 2023 Kabupaten Sijunjung.
Bupati menyebutkan, kegiatan yang telah dilakukan Pemkab Sijunjung, tentang pembentukan Tim Forum Pelayanan Publik (FPP), MoU Bupati dengan Ombudsman RI, Membangun Aplikasi Yanlik Sijunjung.go.id dan Monitoring dan Evaluasi pelayanan publik 2023
"Yang penting sekali dalam FGD ini, tentang rencana kegiatan 2023 pelayanan publik dan tatalaksana; penyusunan Probis perangkat daerah dan pemda, penyusun perbup system kerja,"jelas bupati.
Sedangkan dari pihak UNP sendiri dihadiri Dr.Zikri Alhadi (anggota - FPP-red ) dan dari unsur Ombudsman juga hadiri, Cahyono, S.H, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, dalam kegiatan FGD Pelayanan Publik tersebut.
Sementara F.Yanlik Kabupaten Sijunjung dihadiri Saptarius (ketua), Fajar Septrian (anggota), Khairuddin (anggota) dan Dr. Zikri Alhadi (anggota).Sedangkan H. Syukri (anggota) tak hadir lantaran ada kegiatan lain ke Solok Selatan.*
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...