Bupati Sijunjung Serahkan Santunan Bagi Keluarga Meldayanti, Guru TPA/TPQ di Tamparungo
SIJUNJUNG, (Sumbarkini.Com) –Berbagai pihak menunjukan perhatian terhadap dua orang anak korban kasus pembunuhan yang terjadi di Jorong Simaru Nagari Tamparungo Kecamatan Sumpur Kudus pada beberapa waktu lalu. Perhatian tersebut diberikan untuk memberikan dukungan baik secara moril maupun materil terhadap keluarga korban, terutama pada dua orang anak yang masih di bawah umur.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa bersama Wabup Iraddatillah menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Meldayanti Suspita yang tercatat sebagai guru TPA/TPQ sebagai penerima manfaat. Santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta itu diantarkan langsung ke rumah duka pada Senin (19/9) di Jorong Simaru Kenagarian Tamparungo Kecamatan Sumpur Kudus, serta diikuti oleh Kepala Cabang Solok, BPJS Ketenagakerjaan Maulana Anshari Siregar.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan, santunan tersebut merupakan hak masyarakat yang ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemkab Sijunjung secara gratis.
Bupati berharap, dengan adanya santunan jaminan kematian ini, semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. “Semoga santunan ini bermanfaat, terutama meringankan beban keluarga almarhum yang ditinggalkan dan dapat membantu kebutuhan anak yang masih dalam tanggungan,” tutur Bupati Sijunjung.
Diterangkannya, jaminan perlindungan sosial merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Sijunjung yang bekerja di sektor informal. Fasilitas tersebut diberikan oleh Pemkab Sijunjung secara gratis.
Sebelumnya, dukungan juga diberikan oleh Ketua TP PKK Sijunjung, Ny.Riri Benny Dwifa, yang berkunjung langsung ke rumah duka dan menyambangi dua orang anak di bawah umur yang sempat mengalami trauma mendalam setelah menyaksikan tragedi berdarah di rumah mereka tersebut.
Bahkan, upaya pemulihan mental dan psikologis terhadap kedua anak terus dilakukan oleh Dinas Sosial Sijunjung bersama Dinsos Pemprov Sumbar. Kini, keduanya tinggal di rumah nenek. Sedangkan sang ayah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
Ketua TP PKK Sijunjung juga berpesan agar kedua anak korban jangan sampai tidak bersekolah, karena pemerintah daerah saat ini telah menggratiskan sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sijunjung. “Jadi kalau nanti butuh sesuatu, apalagi tidak ada biaya untuk membeli perlengkapan sekolah seperti baju, tas serta buku, kami siap membantu,” tambah Riri. (ndo)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...