Otriwandi Dilantik PAW Anggota DPRD Sijunjung, Bupati Benny Dwifa Ucapkan Selamat.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) Kabupaten Sijunjung sisa masa jabatan 2019 - 2024 dari Partai Gerindra yaitu Otriwandi, S.Pd menggantikan Rusdi Antoni, SE yang meninggal dunia. Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Sidang utama DPRD Kandang Baru pada Senin 11 Juli 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan ini ikut disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, SSTP.M.Si dan H. Iraddatillah, S.Pt, Wakil Ketua DPRD, Redi Susilo dan Syofian Hendri beserta anggota DPRD lainnya, Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP.M.si, Wakapolres, Syahrul Chan, Staf Ahli, Asiaten, Kepala OPD, instansi vertilal, BUMN/BUMD,Ketua Partai Geindra, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya.
Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dengan nomor 171 - 516 - 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu PAW DPRD Kabupaten Sijunjung ini dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan), Em Yasri, SE.MM
"SK Gubernur tersebut berdasarkan
1.surat Bupati Sijunjung No 172/98/Pem-2022 tanggal 13 Juni 2022 perihal usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung,
2. Surat ketua DPRD Kabupaten Sijunjung No 172/393/Vai/DPRD- 2022 tanggal 8 Juni 2022 perihal usualan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kab Sijunjung
3.surat Ketua KPU Kab Sijunjung no 42/PY.03.1/1303/2022 tanggal 8 Juni 2022 perihal PAW DPRD Kab Sijunjung dari partai Gerindra atas nama Rusdi Antoni, SE. Memutuskan /meresmikan pengangkatan saudara Otriwandi S.Pd sebagai PAW Anggota DPRD Kab Sijunjung sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024,"ucap Em Yasri
Ketua DPRD Bambang Surya Irwan pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Otriwandi yang telah dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 serta ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tinginya kepada Almarhum Rusdi Antoni atas pengabdian serta jasa jasanya selama menjabat Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir setelah acara pelantikan tersebut juga mengucapkan selamat kepada Otriwandi dari Partai Gerindra yang telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung sisa masa jabatan tahun 2019- 2024,"Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Otriwandi, semoga amanah dan sukses dalam menjalankan tugas hendaknya,"ucap Benny
Kepada Anggota DPRD yang lama, Alm. Rusdi Antoni, Bupati Benny juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas dan mendoakan semoga Almarhum Rusdi Antoni ditempatkan di surga dan semua kebaikannya dibalas oleh allah Swt hendaknya. (Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...