Dibuka Wabup Iraddatillah, Dinas PMPTSP Adakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Duta Perizinan Kecamatan dan Nagari se Kab Sijunjung
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Aparatur Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Duta Perizinan Kecamatan dan Duta Perizinan Nagari se Kabupaten Sijunjung.
Acara ini dilaksanakan di Hotel Bukit Gadang, Muaro Sijunjung pada Kamis 2 Juni 2022 yang dibuka Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt serta dihadiri oleh Asisten II Setdakab, Muhadiris, Kadis PMPTSP, Jaheri, M.Si, Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sumbar, Camat se Kabupaten Sijunjung dan Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Ramli, SE.
Dalam arahannya Wabup Iraddatillah mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan ini sangat bermanfaat sekali karena mengurangi beban Pemerintah Daerah secara tidak langsung apalagi ini menyangkut pelayanan publik.
"Komitmen kita akan selalu melayani masyarakat dengan baik kalau masyarakat kita terhambat pelayanan tentu ini akan berdampak tidak baik kepada pemerintah daerah, maka Bimtek duta perizinan merupakan solusi yang ada di masyarakat,"ujarnya.
Wabup Iraddatillah pada kesempatan itu berharap, melalui keputusan bupati yang telah memberikan kewenangan kepada duta perizinan, "maka saat menghadapi masyarakat berikan pelayanan yang maksimal sesuai aturan yang berlaku,"harap Wabup Iraddatillah.
Ia juga berharap kepada duta perizinan baik dari kecamatan dan nagari yang telah diberikan amanah oleh Pemerintah Daerah agar dapat membantu masyarakat sehingga tidak lagi jauh-jauh datang ke PMPTSP untuk mengurus perizinan.
“Dengan adanya kemudahan perizinan jangan sampai ada juga disalah gunakan sebagian orang yang mempunyai kemampuan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini,”pesan Wabup Radi
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP, Jaheri, M.Si selalu ketua pelaksana dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, yaitu untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan perizinan usaha khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
Bimtek ini ujar Jaheri, diikuti sebanyak 70 orang peserta yang terdiri dari 8 orang dari utusan kecamatan dan 62 orang dari Nagari.
"Seluruh peserta Bimtek telah diminta usulan resmi tertulis kepada atasan mereka masing-masing baik peserta dari kecamatan maupun nagari dan sudah kita tetapkan sebuah keputusan bupati,"ujar Jaheri
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan surat keputusan Bupati Sijunjung tentang pembentukan duta perizinan kepada duta terpadu satu pintu. (Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...