• Breaking News

    Putusan MA Sudah Final, Ayo Gemilangkan Lemkari Kembali


    Jakarta -- Setelah H Leonardy Harmainy Datuk Bandaro Basa, S.IP., MH terpilih secara aklamasi, Pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) hanya mengakui kepengurusan Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI) yang sah secara hukum (konstitusional).

    Penegasan pemerintah dan PB FORKI tersebut berdasarkan hasil putusan Gugatan : DR. ANTON LESIANGI dkk terhadap PB LEMKARI Periode 2016-2020 dengan amar putusan :  DITOLAK oleh Mahkamah Agung. 

    "Artinya nyata, jelas dan terang benderang bahwa kepengurusan dengan Ketum Leonardy Harmainy lah yang sah secara hukum (konstitusional). Kongres di Sidoarjo dianggap tidak sah," ujar Wakil Ketua Umum I PB LEMKARI, Drs. Firdaus Ilyas MM, Jumat (29/1/2021) mencermati masih adanya pemutar balikkan fakta oleh oknum-oknum tertentu.

    Dalam pesan whatshappnya Firdaus Ilyas, Karateka Senior perguruan berlambang harimau ini mengatakan hanya satu LEMKARI secara de facto, yang telah didirikan pada tahun 1972 yaitu LEMKARI yang terakhir melaksanakan kongres di Gedung DPD RI pada tanggal 20 Agustus 2020. 

    "Kepada PB FORKI, PENGPROV FORKI, pihak2 terkait mohon tidak ada lagi keberpihakan kepada oknum yang telah memporak-porandakan LEMKARI sehingga terpecah," kata Firdaus, mantan Kadispora Kota Padang itu.

    Firdaus memaafkan oknum-oknum yang telah mengaburkan Putusan MA di tengah masyarakat, dengan cara melakukan jumpa Pers, Mereka Bicara di TV dan Mereka bawa-bawa PB.FORKI untuk meyakinkan masyarakat bahwa memang benar Lemkari Anton Lesiangi yang menang di MA. 

    "Ayo bangkit, kepada seluruh Pengprov Lemkari diseluruh tanah air, tidak ada lagi kegalauan, kebingungan, rangkul semua pihak. Atlet, pelatih, wasit/Juri, dan Karateka terus bergerak, berlatih, dan tunjukkan prestasimu," himbau Firdaus Ilyas, yang pernah juara kumite semasa mudanya itu.

    Dan mengingatkan kepada oknum-oknum tertentu yang telah membuat kegalauan itu akuilah dengan sportif putusan hukum yang sudah final. Dari putusan PN, PT, sampai MA secara bulat bahwa PB LEMKARI PERIODE 2016-2020 adalah sah dan konstitusional. (Age)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2