• Breaking News

    Hasil Rapid Test KPPS Harus Jadi Perhatian Serius



    Padang - Pemberitaan media cetak dan online yang menyebutkan hasil rapid test 8.970 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Sumbar memperlihatkan hasil reaktif. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada).

    "Hasil rapid test reaktif menunjukkan yang bersangkutan harus menjalani swab test (test usap). Hasilnya diumumkan pula segera. Ini untuk menjamin pilkada aman dari penyebaran Covid-19," ujar Anggota Komite I DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP., MH, Kamis 3 Desember 2020.

    Menurut Leonardy, Anggota KPPS yang harus menjalani test swab bisa memanfaatkan fasilitas test swab gratis yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar seperti di Rumah Sakit Unand, Rumah Sakit Bhayangkara, puskesmas, Pusat Veteriner Baso atau di Bandara Internasional Ketaping. "Beruntung para anggota KPPS di Sumbar bisa melakukan swab test secara gratis. Ini atas fasilitasi Pemprov Sumbar. Manfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

    Mereka harus mendapat perhatian ekstra dari pihak terkait. Karena cukup mengkhawatirkan, angka 8.970 didapat dari hasil pengujian terhadap 108.783 orang dan masih ada 59.689 KPPS yang hasilnya belum keluar. 

    Setelah diswab 166 orang, didapat 19 orang yang positif Covid-19. Tentu ada kemungkinan bakal bertambah. Makanya hasil swab ini harus diketahui umum agar menambah kepercayaan masyarakat datang ke TPS dan mencoblos.

    KPU menggandeng media dengan harapan agar tingkat partisipasi pemilih tinggi meski dilakukan di masa pandemi Covid-19. Lebih-lebih sosialisasi saat ini lebih banyak dilakukan melalui media cetak, radio, televisi, online dan media sosial.

    Hal itu dinilai Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu sangatlah tepat. "Pilkada dilaksanakan pemerintah bukan bertujuan asal terlaksana. Pilkada diharapkan sukses dengan partisipasi pemilih tinggi dan minim sengketa pilkada. Semua elemen diharapkan turut berpartisipasi bagi kesuksesan pilkada ini. Gunakan media cetak, radio, televisi, online dan media sosial secara optimal," tegasnya.

    Namun KPU diminta memberikan data lengkap. Sebaiknya berikan data lengkap dengan TPS mana saja, di kelurahan/desa/nagari apa, kecamatan mana dan kabupaten/kota mana anggota KPPS-nya yang reaktif hasil rapid test mereka. Lalu beritakan lagi tentang hasil test swab, beritakan berapa yang positif atau orang tanpa gejala dengan data lengkap pula. 

    "Ingat, bahaya jika masyarakat mengira-ngira di TPS kami aman atau tidak? Lalu memutuskan tidak jadi ke TPS," ungkapnya.

    Walinagari/Lurah/Kepala Desa diharapkan proaktif menyikapi hal ini. Harus tahu hasil rapid test bagi KPPS di wilayahnya. Lalu ketahui pula hasil swab test. Jika positif dia harus dirawat dan jika tanpa gejala diisolasi mandiri.  Semua ini guna mencegah pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Juga untuk menjaga keselamatan warganya.

    KPU sebagai penyelenggara perlu pula memperhatikan hal ini. Segera ambil putusan, tunda pelantikan KPPS yang rapid testnya reaktif tersebut. Jika hanya satu atau dua orang KPPS yang terindikasi positif, sesuai aturan KPU boleh tidak menambah KPPS baru karena tidak begitu mengganggu pelaksanaan pilkada.

    Selain waktunya sudah dekat sekali. Belum tentu pula gantinya ini tidak terindikasi Covid-19. Pengganti ini pasti tidak siap lantaran mereka tidak mengikuti bimbingan teknis sebagaimana rekannya yang lain. 

    Hal ini, bisa menjadi pengalaman berharga bagi KPU. Soal rapid test seharusnya menjadi prasyarat bagi KPPS, kenapa 'meletus' justru saat pilkada hampir menjelang. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depan. 

    Bagi masyarakat Sumatera Barat yang mempunyai hak pilih, telah terdaftar dalam DPT atau telah mempunyai e-ktp, diharapkan untuk tetap menunaikan hak pilihnya  pada tanggal 9 Desember 2020. Datangilah TPS pada waktu yang telah ditetapkan. Mari kita bantu memenuhi target KPU Sumbar untuk memperoleh tingkat partisipasi 77,5 persen.

    “Insya Allah pelaksanaan hak pilih tidak akan menyebabkan anda terpapar covid-19 karena KPU RI telah memberikan jaminan di TPS-TPS dilaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Tata cara pemberian suara dan alat pelindung diri telah disiapkan sebaik mungkin dengan jumlah cukup,” imbuh Leonardy. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2