• Breaking News

    Menteri Desa Kukuhkan Pendamping Desa Berdikari

    Pariaman - Menteri DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Dr (HC) Drs.H.Abdul Halim Iskandar, M.Pd. melakukan pengukuhan kelompok pendamping Desa Berdikari Kota Pariaman.

    "Saya datang ini karena ada pengukuhan pendamping desa berdikari sesuatu terobosan baru yang luar biasa. Karena itu tidak pertemuan hanya bersifat virtual ini mesti saya saksikan langsung menjadi bahan saya untuk mengejek yang lain terhadap apa yang dibuat Walikota Pariaman dapat di contoh bagi daerah lain. Soalnya pasti ada Bupati Walikota tersinggung hingga kegiatan hal serupa ini dapat dijalankan," gurau Abdul Halim Iskandar dalam sambutnya, di Aula kantor Walikota Pariaman, Jum'at (23/7/2020)

    Menteri Desa juga tegaskan saat ini dalam pembangunan Desa berdaskan Millennium Development Goals (MDGs) yang bertujuan Pembangunan Milenium, sebuah paradigma pembangunan global yang  dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000.


    "Karenanya dalam kontek menurunkan angka kemiskinan, pembangunan desa berorientasi MGDs. Ada kategori desa sehat dan sejahtera, desa bersetara gender dan desa air bersih dan sanitasi. Dan saat angka stunting kita di desa-desa sangat tinggi," ungkapnya.

    Abdul Halim Iskandar juga katakan kenapa pembangunan desa berorientasi pada MDGs, agar dunia tahu bahwa desa di Indonesia itu setara kondisi perkotaan di berbagai negara di dunia.

    "Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional, memajukan desa  dalam upaya menangani penyelesaian isu-isu yang sangat  mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan kelangsungan hidup bangsa," ujarnya.

    Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Drs.Syafrizal Ucok, MM menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di Desa.

    "Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian Desa berdasarkan indeks Desa Membangun (IDM)," katanya.

    Gubernur juga menyampaikan, awalnya Sumbar daerah sangat tertinggal 51 deaa/nagari, tertinggal 328 nagari, status berkembang 374 nagari, status maju 120 nagari, status mandiri sebanyak 7 nagari.
    Dana Desa yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 s/d 2020 telah mencapai, Rp. 4,304.747.315.000,-.

    "Dan saat ada penurunan dan peningkatan status nagari sangat tertinggal tahun 2016 : 51nagari turun tahun 2020 : 4 nagari, Status tertinggal 2016 : 328 turun tahun 2020 : 66 nagari.S Statusnagari berkembang tahun 2016: 374 naik menjadi 2020 : 466 nagari,  Status maju 2016 : 120 naik tahun 2020 : 347 nagari, Status mandiri 2016 ; 7 nagari, naik 2020 : 45 nagari," ungkapnya.

    Walikota Pariaman Genius Umar, menyampaika adanya pendamping Desa Berdiri untuk sosialisasi bagaimana upaya memudah dan percepata pembangunan desa menjadi sehat dan sejahtera. (zrd)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2