Bupati Yuswir Arifin resmikan Masjid Jamiahtul Mukminin Nagari Tanjuang, Kecamatan Koto VII.
SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) - Bupati Sijunjung, H. Yuswir Arifin resmikan Masjid Jamiahtul Mukminin di Jorong Kampung Juar Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Sabtu 18 Juli 2020.
Peresmian ini ditandai dengan penanda tanganan prasasti dan dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh bupati yang disaksikan Anggota DPRD, Amlasta Boy beserta tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.
Pada peresmian ini bupati juga didampingi Staf Ahli, Masharyanto, Kepala Bapppeda, Benny Dwifa Yuswir, Kadis Dagperinkop dan UKM, Yulizar, Kadis Pangan dan Perikanan, Nizam Ulmuluk, Kakandepag Sijunjung, Afrizal, Kakan Kesbangpol, David Rinaldo, Kabag Kesra, Syamsu J, serta hadir Camat dan forkopincam serta Wali Nagari se Kecamatan Koto VII.
Dalam sambutannya, Bupati Yuswir Arifin mengatakan, Nagari Tanjuang merupakan Nagari yang banyak mencetak kafila-kafila untuk MTQ. ” Maka oleh karena itu, mari bersama kita jaga, kita rawat, dan kita ramaikan rumah Allah ini, sehingga menjadi tempat bagi pemuda-pemudi untuk beribadah dan mengembangkan potensinya di bidang keagamaan", ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan diresmikannya nama Masjid Jami’atul Mukminin ini dapat membuat ibadah kita lebih sempurna lagi dan berharap selalu dilimpahkan berkah dan nikmat yang berlipat ganda oleh Allah SWT",harapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan menjalankan aturan-aturan new normal yang telah ditetapkan, begitupun tata cara beribadah di masjid, dengan menggunakan masker, selalu cuci tangan, dan menjaga jarak. (andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...