Sumbar Perpanjang PSBB, Pemkab Sijunjung beri Kelonggaran Aturan Dengan Tetap Menutup Perbatasan, Lakukan Physical Distancing Serta Selalu Pakai Masker.
SIJUNJUNG(Sumbarkini.com) - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020 untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19).
Keputusan kelanjutan PSBB tersebut diputuskan dalam rapat bersama dengan Gugus tugas Penangan Covid Provinsi Sumbar serta semua Bupati/Walikota se Sumbar, Selasa 5 Mei 2020 melalui Video Converence.
Berdasarkan keputusan tersebut, Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin menghimbau kepada Camat dan Walinagari agar menindaklanjuti keputusan tersebut, tetapi boleh agak melonggarkan aturan untuk daerah atau kawasan di nagari atau kompleks yang dipastikan negatif corona.
Himbauan Bupati ini disampaikan melalui Video Converence yang diikuti Camat dan Walinagari se Kabupaten Sijunjung, Selasa Siang 5 Mei 2020.
Dijelaskan Bupati Yuswir Arifin bahwa kelonggaran yang dimaksud ialah kelonggaran bagi masyarakat yang berada dalam satu kawasan tersebut untuk beraktivitas di luar rumah, seperti dalam hal menjalankan ibadah di Masjid atau mushala
“Meskipun demikian kami mengajak Camat, Wali Nagari, Masyarakat dan Pemuda setempat agar bersama-bersama memerhatikan orang yang datang, harus orang yang jelas kesana atau jamaah tetap, bukan pendatang, dan dipastikan tidak ada yang positif. Namun berbeda jika masjid itu berada di pinggir jalan raya, maka dipastikan tetap tidak boleh karena banyaknya jemaah yang bercampur di sana,” ujar bupati.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan aturan PSBB yang berlaku dan protokol kesehatan yang ada, " marilah kita sama-sama berdoa agar seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Sijunjung ini terhindar dari Covid-19 dan tidak ada satupun yang positif,"harap bupati
Disamping memberi kelonggaran dalam perpanjangan PSBB ini, Bupati Yuswir Arifin juga menghimbau kepada masyarakat untuk memperketat aturan seperti imbauan melakukan physical distancing, penutupan perbatasan dan tidak boleh ada yang masuk. Kemudian masyarakat harus terus tetap menggunakan masker. (Nopen/Andri).
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...