Persiapkan New Normal yang Sesuai dengan Sumbar
Padang - Sumatera
Barat telah diberikan kesempatan untuk masuk ke tahapan pembentukan tatanan
kehidupan baru (new normal) setelah sejumlah kebijakan dilakukan untuk
penanganan dan pencegahan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun
pemerintah daerah Sumbar mengambil kebijakan untuk memperpanjang pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) hingga 7 Juni nanti.
Masa perpanjangan ini diharapkan untuk dapat memperjelas
penafsiran new normal agar semua elemen di daerah ini seirama dalam
pelaksanaannya. Pelajaran berharga dari penerapan PSBB dapat menjadi
pertimbangan untuk kebijakan dan kegiatan selanjutnya serta membuat semua stakeholder
terkait ikut berperan secara aktif dalam penerapan new normal nantinya.
“Banyak pakar menyatakan pelaksanaan new normal
dilatarbelakangi ekonomi. Memang Covid-19 membuat ekonomi kita morat-marit.
Bukan itu saja, pendidikan kita berantakan, sosial budaya pun berantakan,
kesehatan kita dan sebagainya. Makanya penafsiran new normal harus jelas hingga
masyarakat tidak buat penafsiran sendiri-sendiri nantinya dan semua terlibat
dalam penerapannya,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam Dialog Khusus hasil kerjasama
DPRD Sumbar dengan Radio Padang FM yang dipandu Jadwal Djalal, Sabtu 30 Mei
2020.
Supardi menyatakan untuk menyikapi perkembangan pandemi Covid-19
saat ini, kita di DPRD Sumbar sesuai tugas dan kewenangan tentu melakukan tugas
pengawasan. Baik itu terhadap budget
atau anggaran refocusing yang
dilakukan pemerintah maupun tugas pengawasan terhadap pelaksanaan dari
pengantisipasian penyebaran Covid-19.
Supardi mengingatkan tentang PSBB tahap II yang berakhir
pada 29 Mei dan diperpanjang lagi
hingga 7 Juni 2020. Sebelumnya Presiden
Jokowi telah mengumumkan ada empat daerah yang akan melakukan New Normal,
termasuk di dalamnya Provinsi Sumbar.
Namun, katanya, ada pertanyaan besar yang harus kita jawab
dengan masuknya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan New Normal.
Pertanyaannya adalah apakah dimasukkannya Sumbar sebagai daerah yang
melaksanakan new normal itu karena pemerintah menganggap Sumbar daerah yang
berhasil atau PSBB yang dilaksanakan gagal.
“Harus jelas, harus tuntas terjawab agar kita bisa
memastikan new normal bagaimana yang dilaksanakan di daerah kita. Jika dianggap
berhasil dalam PSBB, berarti kita tinggal melanjutkan dan memperbaiki apa yang
kurang dalam pelaksanaan PSBB. Jika dianggap gagal melakukan PSBB tentu kita
melaksanakan hal berbeda,” tegasnya.
Supardi optimis dengan didapatnya kepastian tersebut, bisa diberikan
penjelasan yang tepat, jelas dan terukur kepada
publik. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan pun bakal mengacu kepada
hal itu. Makanya dalam waktu dekat, DPRD akan undang gubernur untuk memberikan
penjelasan apa benar sesungguhnya hubungan PSBB dengan new normal itu.
Politisi dari Partai Gerindra itu, secara tegas menyatakan harus
dipahamkan bahwa kebijakan pemerintah tentunya menyangkut keselamatan republik.
Jadi apapun kebijkan dari pemerintah harus kita kawal semaksimal mungkin.
Selain itu, katanya lebih lanjut, ada kisi-kisi tertentu
yang bisa diberikan inovasi kita dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumbar dan
kepala-kepala daerah di seluruh Sumbar. Kepala daerah diharapkan untuk
mengembangkan definisi new normal sesuai dengan kearifan, seusai dengan
standar, sesuai kultur, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di Sumatera
Barat.
“Jadi jangan disamakan dengan new normal di DKI, Jawa Barat
dan lainnya. Dibutuhkan kepiawaian Panglima Covid-19 Sumatera Barat untuk
mensiasati new normal di Sumatera Barat. Harus dijelaskan ke publik sehingga
pemahaman itu membuat Sumbar berhasil menerapkannya dengan kerja keras dan
kerja cerdas semua pihak,” ujarnya.
Bahkan Supardi menyatakan jika kepala daerah butuh aturan sebagai
payung hukum dalam mengawal pelaksanaan new normal ini, DPRD akan
mempersiapkannya. “Jika perlu, DPRD akan menjadikannya perda inisiatif agar
cepat prosesnya dan semua stakeholder dapat berperan secara aktif hingga
memberi solusi serta penguatan terhadap mereka yang terdampak sekali oleh Covid-19,”
pungkasnya.
Pemerintah diharapkan agar berkomunikasi atau memberi
himbauan kepada orang-orang yang mampu secara financial, baik di rantau atau di
kampung halaman untuk membantu saudara mereka untuk membangkit kembali perekonomian
mereka. Mari sama-sama memberikan solusi hingga tidak terlalu bertumpu kepada
bantuan bantuan lansung tunai atau sembako saja. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...