• Breaking News

    Bupati Launching PROLANSEKMANIH Program Kejaksaan Negri Sijunjung


    SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) - Kejaksaan Negeri Sijunjung membentuk Program Langkah Semangat Kejaksaan Mendampingi Nagari Ingat Hukum (PROLANSEKMANIH). Program ini bertujuan untuk mendampingi nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung dalam melaksanakan pembangunan serta dalam pengawasan penggunaan dana desa.

    Program tersebut di Launching Bupati Sijunjung, Drs. H. Yuswir Arifin, MM. Dt. Indo Marajo di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati, Jum'at, 3 Maret 2020.

    Launching Prolansekmanih ini ditandai dengan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Pendri Yusman dan Wali Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Ebid Diana Putra yang ditunjuk Kejaksaan sebagai Nagari Percontohan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Pri Wijeksono SH.MH.

    Penandatanganan itu disaksikan Bupati Yuswir Arifin, Sekretaris Daerah, Zefnihan, AP.M.Si, Asisten I, Yenuarita, SH.M.Hum,  Kadis DPMN, Khamsiardi, SSTP.M.Si,Camat IV Nagari, Nasrul, S.Pd, Camat Koto VII, Aprisal, dan undangan lainnya.

    Kajari Sijunjung Pri Wijeksono dikesempatan itu menyebutkan bahwa program ini dibuat dalam rangka membantu dan memberikan pendampingan serta pengawasan terhadap nagari dalam penyaluran serta pemanfaatan dana desa

    " Dengan memberikan bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi nagari, kami berharap nagari di Kabupaten Sijunjung terhindar dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan melawan hukum dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa ini hendaknya,"harap Pri Wijeksono.

    Ia berharap kepada seluruh nagari di Kabupaten Sijunjung agar nantinya juga mengikuti dua nagari yang telah menjadi percontohan tersebut.

    Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung yang telah menggagas program Prolansekmanih ini dan bersedia menjadikan Nagari Koto Baru dan Nagari Palaluar sebagai nagari percontohan dalam kegiatan Program tersebut.

    " Dengan ditunjuknya Nagari Koto Baru dan Nagari Palaluar ini menjadi percontohan, Kami berharap kepada nagari yang lainnya untuk dapat mengikuti dua nagari tersebut. Kami berharap dengan adanya pendampingan dari kejaksaan ini, penyaluran dana desa di nagari terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaanya hendaknya ,"harap Bupati Yuswir Arifin.

    " Kedepan dengan adanya bantuan pendampingan dan pengawasan yang diberikan Kejaksaan Negeri ini, hendaknya pembangunan di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," ujar Bupati Yuswir Arifin.
    (andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2