• Breaking News

    Tiga Calon Independen, Leonardy Optimis KPU Bukittinggi Sukses

    Bukittinggi - Munculnya tiga calon independen di Bukittinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, tentu menambah berat kerja KPU Kota Bukittinggi. Hanya saja pengalaman pilkada 2015 lalu bisa jadi tolak ukur kesuksesan mereka pada tanggal 23 September 2020 nantinya.

    "Kita optimis KPU Bukittinggi bisa melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 ini. Meski ada bakal calon independen, sebab pada 2015 lalu sudah mengalaminya," ujar Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP., MH usai pertemuannya dengan Komisioner dan Sekretaris  KPU Kota Bukittinggi, Selasa, 10 Maret 2020.

    Optimisme Leonardy didasarkan KPU Bukittinggi satu-satunya KPU di Sumbar yang pernah menangani calon independen di 2015. Dan tiga dari lima komisionernya adalah tokoh yang terlibat saat itu. Jadi mereka dapat menggunakan pengalamannya tersebut pada pilkada serentak di tahun 2020 ini.

    "Kita datang ke KPU Bukittinggi ini karena KPU ini yang paling banyak bakal calon (bacalon) independennya. Belum lagi bacalon gubernur, pasti menambah berat kerja KPU Bukittinggi juga untuk verifikasi faktualnya," ujarnya.

    Ditegaskan Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024 ini bahwa kedatangannya dalam rangka tugas pengawasan pelaksanaan UU No.10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, pengawasan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Untuk itu, sebagai anggota Komite I, Leonardy perlu mendengar kesiapan KPU Bukittinggi, apa saja tahapan yang telah dilakukan. Apa upaya agar pilkada sukses, yang ditandai partisipasi pemilih tinggi dan minim sengketa.

    Bahkan KPU Bukittinggi diharapkan dapat memberikan masukan terhadap UU Pilkada yang tengah direvisi. Komisioner KPU juga dimintai pandangannya terkait perlu tidaknya PNS/ASN, TNI, Polri dan anggota legislatif mundur begitu mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Lalu bagaimana perlakuan yang adil terhadap semua calon kepala daerah.

    Semua itu didasarkan keinginan untuk mendapatkan calon kepala daerah yang visioner dan memahami seluk beluk administrasi dan potensi daerahnya. Bahkan partai pun kehilangan kader terbaiknya untuk membangun daerah telah duduk pula di legislatif.

    Tak kalah pentingnya, Leonardy ingin mendengar upaya KPU dalam mengingatkan netralitas ASN, TNI, Polri dan  penyelenggara pemilu. Terutama ASN dimana incumbent ikut bertarung di Pilkada.

    Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Bukittinggi Heldo Aura. S.Si., M.AP (Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Drs. Yasrul, MM (Divisi Teknis) serta Sekretaris KPU Ir. Kasdanil SH mengharapkan pengalaman di pilkada terdahulu makin memudahkan mereka dalam menangani calon independen. Tapi diakui mereka juga bahwa verifikasi calon independen memberikan tingkat kesulitan tersendiri dimana sistem sensus yang dipakai mewajibkan tiap dukungan harus diverifikasi faktual.

    "Kami berupaya melayani ketiga calon independen dengan baik. Perlakuan kami sama meski ada incumbent," tegas Heldo.


    Pihak KPU kata Heldo juga berupaya keras agar pilkada sukses. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Bukittinggi yakin bisa memenuhi target KPU RI sebesar 77,5 persen dan KPU Sumbar 80 persen. Sebab KPU pernah mencatatkan partisipasi sebesar 77,9 persen pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif lalu.

    Pihaknya juga mewaspadai faktor jumlah pemilih di tiap TPS. Sebab pernah dilaksanakan pemilihan dengan jumlah pemilih 800 pemilih di satu TPS. Jarak yang jauh dari TPS membuat pemilih enggan datang memberikan hak pilihnya.

    "Untuk itu kami berupaya menggencarkan sosialisasi persuasif, pemutakhiran data pemilih dimaksimalkan. Artinya saat DPT ditetapkan semua warga Bukittinggi yang punya hak pilih terdaftar di dalamnya," tegas Heldo.

    Untuk itu kiranya Heldo mengharapkan Leonardy dapat memperjuangkan agar jumlah pemilih per TPS ditetapkan dalam kisaran 300-500. Jika TPS banyak, maka pemilih gampang ke TPS, penghitungannya pun lebih mudah. Lebih-lebih jika pemilihan presiden dan legislatif serta kepala daerah dilakukan secara serentak.

    Sementara Yasrul menyebutkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bagi KPU Kota Bukittinggi Rp12,8 miliar. Adapun DPT berjumlah 81.000 pemilih yang tersebar di tiga kecamatan dan 24 kelurahan. NPHD ini mencukupi kebutuhan untuk menyelenggarakan pemilihan walikota/wakil walikota pada 23 September 2020.

    Suhu politik yang dipastikan tinggi karena calon partai politik pun bakal meramaikan pencalonan kepala daerah ini. Untuk itu kata Yasrul, pihaknya bekerjasama dengan Polri dan TNI. Dalam hal sosialisasi dibina kerjasama yang harmonis bersama Bawaslu Kota Bukittinggi dan Kesbangpol.

    Terkait prinsip keadilan bagi calon, Yasrul menilai agar semua yang visioner, berpotensi dan berkualitas menjadi kepala daerah sebaiknya bisa mencalonkan diri. Jika disyaratkan mundur dari jabatannya atau pekerjaannya maka tentu kekurangan calon. 

    ASN, TNI, Polri dan anggota legislatif aktif tentu berfikir untuk maju sebagai kepala daerah. Partai juga bakal kekurangan calon yang punya ketokohan dan punya kualitas. Sebab kadernya sudah duduk di legislatif.

    "Menurut pendapat saya sebagai pribadi, sebagusnya syarat mengundurkan diri itu sebagusnya setelah dinyatakan terpilih sebagai kepala daerah. Atau dalam kata lain mereka hanya perlu cuti jika ingin mencalon seperti kepala daerah incumbent," ungkapnya. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2