• Breaking News

    Disaksikan Wagub Sumbar Nasrul Abit, Pemkab Sijunjung Launching BLUE Kendaraan Bermotor


    SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung melaunching Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) kenderaan berbasis terintegrasi Kementerian Perhubungan di Halaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor setempat, Rabu (22/1).

    Launching tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan turut hadir dari Kementerian Perhubungan Kasubdit Uji Berkala, Firdaus Rasyad Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, Kepala OPD se-Kabupaten Sijunjung, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Lalu Lintas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Sumbar serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Kasubdit Uji Berkala Kementerian Perhubungan RI, Firdaus Rasyad mengatakan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tidak menampik adanya pemalsuan data terkait pengujian KIR yang selama ini masih menggunakan sistem konvensional. Pasalnya, ada beberapa celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindakan tersebut.

    "Namun, untuk meminimalisir permasalahan itu, Kementerian Perhubungan meluncurkan Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUe)," jelasnya.

    BLUE ini merupakan sistem berbasis elektronik, yang terintegritas kepusat. Jadi kedepannya buku uji yg selama ini sebagai bukti lulus uji akan berubah menjadi kartu elektrik. Sijunjung merupakan daerah pertama di Provinsi Sumbar dan daerah ketiga di Pulau Sumatera yg telah menerapkan sistem BLUE ini, katanya.

    Ia berharap, semoga ke depannya sistem ini bisa mewujudkan transportasi yang aman, lancar dan khususnya terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas yg diakibatkan oleh faktor kendaraan.

    Kemudian, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung karena satu-satunya di Sumatera Barat, Sijunjung pertama kali melakukan penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) kendaraan bermotor.

    "Kepada Kabupaten/Kota lain di Sumbar, agar mengikuti jejak Kabupaten Sijunjung yang telah melakukan penerapan BLUE," harapnya.

    Pada kesempatan itu, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan RI yang telah membimbing Kabupaten Sijunjung sehingga bisa menerapkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) di Ranah Lansek Manih.

    "Penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik ini, merupakan sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan lalu lintas dan sebagai pencegahan pemalsuan bukti lulus uji," katanya.

    Dalam laporan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung, Em Yasri mengatakan dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan No 133 Tahun 2015 tentang pengujian berkala kendaraan bermotor dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat No AJ.502/10/6DJPD/2019 perihal percepatan penerapan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor. Sekaligus merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari jadi Kabupaten Sijunjung ke-71 tahun 2020.(Dicko/Andrayanto)

    1 komentar:

    1. Because, there are some gaps that are used by unscrupulous persons to carry out these actions. The application of evidence passing the periodic test motor vehicle.

      BalasHapus

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2