Anggaran Bawaslu Agam Tercukupi, Pengawas Butuh Asuransi
Lubuk Basung –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mendapatkan anggaran yang cukup
dari Pemerintah Kabupaten Agam. Hanya saja mereka terkendala soal pengamanan
pengawas selama bertugas.
Ada dianggarkan asuransi dengan premi Rp13.000 per orang.
Tapi yang ditanggung hanyalah kecelakaan kerja. Terjadi kecelakaan kerja
barulah menjadi tanggungan pihak asuransi. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu
Agam Elvys, ST kepada Anggota DPD RI H.Loenardy Harmainy Dt. Bandaro Basa,
S.IP., MH saat berkunjung ke kantornya.
Elvys mencontohkan dua kasus di Agam ini pada pileg dan
pilpres lalu. Ada dua Panwascam yang menurun kondisi kesehatannya selama
mengawasi pileg dan pilpres. Satu orang gejala stroke dan satu lagi vertigo
dan mereka mereka dirujuk, sudah diberi bantuan. Hanya saja saat ini mereka
masih menjalani rawat jalan dan ini tidak menjadi bagian yang ditanggung
asuransi.
“Anggaran kita itu Rp12,248 miliar. Dan bagi Bawaslu Agam,
anggaran ini cukup dan mencukupi. Alhamdulilah kita tidak sampai ke Mendagri,
ditandangani pada 5 Oktober 2019,” ujar Elvys.
Diungkapkan Elvys, anggaran untuk Panwascam dipenuhi 12
bulan, PPL 11 bulan dan pengawas TPS juga dianggarkan seluruhnya. Begitu juga
dana bimtek, kegiatan dan laporan mereka juga tercukupi.
Menanggapi hal itu, Leonardy mengatakan, “Sebaiknya hal ini
menjadi perhatian bersama. Perlu juga kita memikirkan petugas terdepan berupa asuransi
atau dana santunan. Dimasukkan saja ke naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Tapi besarannya di luar anggaran NPHD Bawaslu Agam yang telah disepakati
sebesar Rp12,5 miliar.”
Menurut Leonardy, jika NPHD masih bisa di addendum,
bicarakan hal ini baik-baik kepada pemerintah daerah. Jika tidak ada peristiwa,
maka tidak ada pengeluaran bagi pemerintah daerah dan bila terjadi akan menjadi
tanggung jawab pemda. Namun dibunyikan di dalam NPHD itu apa saja klausulnya
sehingga jelas nantinya.
Dengan adanya 1.125 TPS di Agam, maka sebanyak itu pula
petugas pengawas TPS yang perlu terselamatkan jika sesuatu terjadi padanya. Begitu
juga 82 PPL, Panwascam yang 48 orang dan 3 staf pengawas non PNS dalam lingkup
Bawaslu Agam yang berada di kecamatan.
“Artinya, untuk Agam ada sekitar 1.303 orang pula yang mengharapkan
adanya jaminan keamanan dan kenyamanannya dalam bekerja mengawas pilkada
serentak. Alangkah bagusnya dilobikan dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Leonardy menegaskan, dalam rapat kerja bersama KPU RI dan
Bawaslu RI, dia telah mengusulkan perlunya biaya pilkada menjadi tanggungan Negara
lewat APBN. Dengan ditanggung APBN, diharapkan keterlambatan NPHD dan
permasalahan lainnya terkait pendanaan pilkada ini tak perlu terjadi.
Pengamanan terhadap pengawas dan penyelenggara pemilu terkait asuransi,
santunan atau BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan pun menjadi tanggungan negara
pula.
Sebab kemampuan APBD masing-masing daerah berbeda. Belum
lagi terjadinya tarik ulur besaran anggaran karena beda persepsi antara KPU dan
Bawaslu dengan Pemerintah Daerah.
Terkait jumlah pengawas di TPS, pengawas pemilihan lapangan
(PPL) yang akan direkrut pada Februari nanti akan menjadi catatan utnuk
kelancaran pilkada ke depannya. Begitu juga batasan umur pengawas TPS dan kebutuhan
staf PNS di lingkungan tugas Bawaslu Agam.
Leonardy juga mengingatkan soal kewenangan Bawaslu. Tapi dia
berharap, Bawaslu Agam lebih mengedepankan pencegahan dibanding dengan penindakan
atau penyelesaian sengketa. Aplagi waktu penyelesaian sengketa hanya dalam
rentang waktu tiga hari kalender.
Terkait pencegahan, Bawaslu diminta juga mengingatkan soal
netralitas ASN. Perbanyak sosialisasinya disertai sanksi pelanggaran. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...