Perkuat Peran UPPKSA-I, Dinas Sosial Gelar Rakor
Padang (sumbarkini) - Dalam rangka pelayanan terhadap kesejahteraan sosial anak di
Kota Padang, Dinas Sosial Kota Padang melakukan rapat koordinasi dengan
stakeholder terkait di Aula Dinas itu, Selasa 12 November 2019. Hadir unit penyelenggara program
kesejahteraan sosial anak integratif periode 2018-2021 yang dibentuk melalui SK
Walikota Padang Nomor 539 tahun 2018.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Drs. Afriadi., MSi
menyampaikan, ”Dengan keberadaan Unit Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak
Integratif (UPKSA-I) ini secara bersama sama dengan stakeholder terkait, kita
harapkan anak-anak di Kota Padang lebih mendapatkan pelayanan dan perlindungan
yang baik dan sejahtera. Terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan
khusus yang menjadi korban dari tindak kekerasan.”
Afriadi mengatakan adapun tujuan dari dibentuknya UPKSA-I
adalah melakukan upaya pencegahan dan pengurangan resiko yang berkaitan dengan
masalah kesejahteraan sosial anak, melaksanakan pelayanan pengaduan/rujukan
yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak, melaksanakan
rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan
sosial
Foto bersama usai rakor. |
UPPKSA-I nantinya juga melaksanakan advokasi yang berkaitan
dengan masalah kesejahteraan sosial anak serta menyelenggarakan sistem data dan
informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak.
Lebih jauh Afriadi menjelaskan bahwa stakeholder yang
tergabung dalam UPKSA-I Dinas Sosial Kota Padang, berasal dari unsur SKPD
terkait dalam perlindungan anak dan lembaga swadaya masyarakat yang pro
terhadap perlindungan dan kesejahteraan sosial anak di Kota Padang.
Kelima tujuan
UPPKSA-I itu juga merupakan tugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)
Kota Padang. Mereka nantinya bertindak sebagai pekerja sosial perlindungan anak
dan sebagai tenaga profesi dalam pendampingan masalah anak. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...