Digelar Dinsos P3A Sijunjung, 180 Orang Ikuti Sosialisasi Pembentukan Tenaga Pelopor Perdamaian
SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) - Sebanyak 180 orang yang terdiri dari perangkat daerah terkait, Camat, KNPI, BPN, KAN, Bundo Kanduang Nagari dan Pemuda ikuti sosialisasi pembentukan tenaga pelopor perdamaian tingkat Kabupaten Sijunjung dan peran masyarakat terhadap rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza tahun 2019.
Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati, Rabu (20/11) ini dibuka Bupati Sijunjung diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Syahrial, MM, serta dihadiri BNN RI Provinsi Sumbar, Drs.Kus Riyanto, IPWL Sumbar, Herman Rasyid dan Sekretaris Dinsos P3A, Mukharlis.
Staf Ahli Drs. Syahrial, MM pada kesempatan itu menyebutkan, sesuai ketentuan undang undang no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial pasal 33 dengan menegaskan, bahwa “ Sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 huruf A terdiri atas: tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, relawan sosial, dan penyuluh sosial".
Pada konteks ini, tenaga pelopor perdamaian adalah bagian terpenting dari kelompok relawan sosial terlatih. Dikatakan “TERLATIH” karena prediket tenaga pelopor perdamaian hanya diberikan setelah mengikuti pendidikan/pelatihan yang dipersyaratkan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah/pemda atau pihak lain yang diakui.
Untuk mewujutkan tenaga pelopor perdamaian yang memiliki kemampuan dalam menjaga perdamaian di lingkungan masyarakat, diperlukan upaya strategis dengan mensinergikan dan mengintegrasikan berbagai cara memantapkan gerak langkah tenaga pelopor perdamaian yang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan.
Dengan kemampuan yang dimiliki maka tenaga pelopor perdamaian benar benar menjadi agen perdamaian tingkat nagari/desa sekaligus berkemampuan berkolaborasi dan memperkuat jaringan kerja dengan gugus tugas lainnya, seperti karang taruna, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, lembaga kesejahteraan sosial, PSM, Tagana dan unsur potensi serta sumber kesejahteraan sosial lainnya.
Kadis Sosial P3A diwakili Kabid Rehsos, Hendri Nurka, S.Sos.M.Si dikesempatan itu menyampaikan," tujuan Kegiatan ini adalah dalam rangka penanganan konflik sosial pentingnya kependudukan pemerintah dan masyarakat sebagai pengarah / fasilitator dan pelaksana,"ucapnya.
Sosialisasi ini lanjut Hendri Nurka, juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kepedulian terhadap korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya," karena mereka berhak atas rehabilitasi sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat,"ujar Hendri.
Peserta sosialisasi ini berjumlah 180 orang yang terdiri dari perangkat daerah terkait, Camat, KNPI, BPN, KAN, Bundo Kanduang Nagari, Pemuda dan lain lain.
Narasumber pada sosialisasi ini tambah Hendri, adalah Bupati Sijunjung, Dinas Sosial Provinsi Sumatra Barat, Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia Provinsi Sumatra Barat, dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) New Padoe Jiwa Sumatra Barat.
(andri).
Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati, Rabu (20/11) ini dibuka Bupati Sijunjung diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Syahrial, MM, serta dihadiri BNN RI Provinsi Sumbar, Drs.Kus Riyanto, IPWL Sumbar, Herman Rasyid dan Sekretaris Dinsos P3A, Mukharlis.
Staf Ahli Drs. Syahrial, MM pada kesempatan itu menyebutkan, sesuai ketentuan undang undang no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial pasal 33 dengan menegaskan, bahwa “ Sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 huruf A terdiri atas: tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, relawan sosial, dan penyuluh sosial".
Pada konteks ini, tenaga pelopor perdamaian adalah bagian terpenting dari kelompok relawan sosial terlatih. Dikatakan “TERLATIH” karena prediket tenaga pelopor perdamaian hanya diberikan setelah mengikuti pendidikan/pelatihan yang dipersyaratkan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah/pemda atau pihak lain yang diakui.
Untuk mewujutkan tenaga pelopor perdamaian yang memiliki kemampuan dalam menjaga perdamaian di lingkungan masyarakat, diperlukan upaya strategis dengan mensinergikan dan mengintegrasikan berbagai cara memantapkan gerak langkah tenaga pelopor perdamaian yang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan.
Dengan kemampuan yang dimiliki maka tenaga pelopor perdamaian benar benar menjadi agen perdamaian tingkat nagari/desa sekaligus berkemampuan berkolaborasi dan memperkuat jaringan kerja dengan gugus tugas lainnya, seperti karang taruna, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, lembaga kesejahteraan sosial, PSM, Tagana dan unsur potensi serta sumber kesejahteraan sosial lainnya.
Kadis Sosial P3A diwakili Kabid Rehsos, Hendri Nurka, S.Sos.M.Si dikesempatan itu menyampaikan," tujuan Kegiatan ini adalah dalam rangka penanganan konflik sosial pentingnya kependudukan pemerintah dan masyarakat sebagai pengarah / fasilitator dan pelaksana,"ucapnya.
Sosialisasi ini lanjut Hendri Nurka, juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kepedulian terhadap korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya," karena mereka berhak atas rehabilitasi sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat,"ujar Hendri.
Peserta sosialisasi ini berjumlah 180 orang yang terdiri dari perangkat daerah terkait, Camat, KNPI, BPN, KAN, Bundo Kanduang Nagari, Pemuda dan lain lain.
Narasumber pada sosialisasi ini tambah Hendri, adalah Bupati Sijunjung, Dinas Sosial Provinsi Sumatra Barat, Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia Provinsi Sumatra Barat, dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) New Padoe Jiwa Sumatra Barat.
(andri).
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...