Agar Pilkada Lancar, Leonardy Minta Segerakan Penandatanganan NPHD

Menurut
Leonardy, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum RI Evi
Novida Ginting dan Badan Pengawas Pemilu RI Moch.Afiffudin pada rapat kerja
Komite I dengan KPU RI dan Bawaslu RI selasa 22 oktober 2019. “Sumatera Barat
merupakan satu diantara 2 provinsi yang belum menandatangani NPHD dari 9
provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.Padahal
penandatanganan NPHD paling lambat di tanggal 1 Oktober 2019,” ujarnya mengungkapkan
penjelasan KPU RI dan Bawaslu RI.
![]() |
Suasana rapat kerja Komite I dengan KPU dan Bawaslu RI. |
“Mendesak
Pemprov. Sumbar untuk segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD),karena bulan oktober sudah masuk kepada Tahapan Persiapan,” ucap
Leonardy dalam wawancara di DPD RI (22/10).
Leonardy juga
mengusulkan penggunaan sistem e-voting dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun
2020. Menurutnya sistem dengan pemungutan suara secara elektronik, tersebut
dapat mengurangi beban APBD dalam pelaksanaan pilkada. Dirinya mengapresiasi
sistem elektronik rekapitulasi yang akan dilakukan KPU, tetapi jika sistem
e-voting dilaksanakan, maka pelaksanaan pilkada di tahun 2020 dapat lebih
cepat,efisien dan lebih murah dan tentu lebih baik.
Masih terkait
pilkada serentak, kata pria yang akrab di sapa Datuk itu, juga mengusulkan
penggunaan APBN dalam membiayai pilkada serentak. Menurutnya dengan di biayai
Pilkada serentak dengan APBN dapat mengurangi beban APBD di setiap daerah.
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...