Menyambut HUT RI ke 74, Pemkab Sijunjung Himbau Masyarakat dan Instansi Pemerintah Untuk Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Berturut Turut.
SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) - Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Pemerintah Kabupaten Sijunjung menghimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah dan lembaga swasta untuk mengibarkan bendera merah putih.
Pemasangan bendera merah putih dilaksanakan selama sebulan berturut-turut, dimulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2019.”Kepada warga, instansi pemerintah dan lembaga swasta agar memasang bendera merah putih selama satu bulan, mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2019,” kata Kepala Bagian Humasy dan Protokol Setdakab Sijunjung, Yunani kepada awak media, Jumat (19/7).
Selain memasang bendera merah putih, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sambung kabag Humasy dan Protokol Setdakab Sijunjung, instansi pemerintah juga diminta memasang umbul-umbul merah putih dan marawa serta spanduk.
Pemasangan umbul-umbul, marawa dan spanduk dilakukan selama satu bulan, mulai 1 Agustus dan 31 Agustus 2019.“Selain bendera merah putih, instansi pemerintah juga memasang umbul-umbul, marawa dan spanduk. Berdasarkan surat dari Kementrian Sekretariat Negara nomor B-681/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019, tema peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia adalah “Menuju Indonesia Unggul”.
“Logo peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia dapat diuduh melalui website Kementrian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” ucap Yunani.
Sesuai surat yang ditanda tangani Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, sambung Yunani, camat diminta untuk menggerakan masyarakat, instansi pemerintah dan lembaga swasta diwilayah untuk melaksanakan pemasangan bendera merah putih.-zet
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...