Dalam Rangka Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung Gelar Rakor.
Sijunjung, (Sumbarkini.com) - Bupati Sijunjung H.Yuswir Arifin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah tersebut, Rabu 24 Juli 2019.
Acara rapat ini diikuti Kepala OPD serta semua objek pemeriksaan Inspektorat Daerah dan sampel BPK RI.
Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Hakekat kegiatan rapat pemutakhiran data pada intinya adalah suatu upaya untuk mengetahui sampai sejauh-mana langkah-langkah yang telah diambil oleh pimpinan perangkat daerah sesuai saran atas temuan hasil pemeriksaan inspektorat daerah, terutama terhadap temuan yang mengandung indikasi kerugian dan atau kewajiban setor kepada negara/daerah.
"Dalam hal ini, kemampuan menarik kembali uang negara/daerah merupakan salah satu upaya dalam menjawab tingginya tuntutan masyarakat di era reformasi saat ini untuk segera mewujudkan good governance dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah”,ucapnya.
Yang perlu menjadi perhatian bagi OPD didalam pelaksanaan APBD dan program kegiatan lanjut Yuswir Arifin antara lain " agat tingkatkan effisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing unit kerja serta tingkatkan pengawasan sistem pengawasan internal masing-masing pimpinan SKPD guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana APBD," ujarnya.
Kepada personil Inspektorat Daerah Ia juga menghimbau agar secara terus menerus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan, sehingga terjadinya penyimpangan dapat diatasi secara dini, tambah Bupati Yuswir Arifin.
Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung Welfiadril, S.Sos, M.Pd pada kesempatan itu menyampaikan bahwa temuan Inspektorat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain,
"Masih lemahnya pelaksanaan pengawasan melekat oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap bawahannya dan masih kurangnya pembinaan oleh pimpinan perangkat daerah terhadap stafnya, terutama bagi yang mengelola kegiatan dan keuangan," ucapnya
"Serta masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi personil yang ditunjuk sebagai PPTK dan pengelola keuangan dan masih ada kecendrungan bahwa dana dalam APBD yang dituangkan kedalam DPA masing-masing OPD untuk dihabiskan," tambah Welfiadril. (Rolly/Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...