Koperasi se-Solok Selatan Ikuti Edukasi Pajak
Padang Aro (sumbarkini.com) - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro memberikan edukasi perpajakan kepada Koperasi Se Kabupaten Solok Selatan. Edukasi ini dilakukan pada acara Pelatihan Manajemen Koperasi di Aula Wisma Gemini, MuaraLabuh, Rabu pekan lalu.
Kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi, mengangkat tema penguatan kelembagaan koperasi bagi pengurus koperasi se-Kabupaten Solok Selatan. Pelatihan yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Solok Selatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 19 Juni 2019 dan dihadiri puluhan pengurus yang mewakili koperasi masing-masing.
Dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan telah memfasilitasi kebutuhan informasi perpajakan bagi koperasi dan UKM di wilayah kerjanya. “Kami menghadirkan KP2KP Padang Aro pada pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh dinas. Kerjasama ini menguntungkan karena koperasi dan pelaku UKM terbantu dalam pengurusan NPWP baik perorangan maupun badan,” ujar Kabid Koperasi dan UKM Perindagkop dan UKM Kabupaten Solok Selatan, Azizah Mutia, S.IP.
Bahkan dia menegaskan KP2KP sangat membantu sekaitan tatacara pelaporan SPT Tahunan. Malah pengurus koperasi dan pelaku UKM mendapatkan kiat-kiat menghadapi permasalahan perpajakan yang mereka hadapi.
Penyuluh Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan, Hakim, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diadakan untuk koperasi-koperasi yang sudah aktif dan telah menjalankan kegiatan usaha agar lebih meningkatkan kemampuan kelembagaan koperasi, mulai dari kelembagaan mengenai administrasi koperasi, perizinan, sampai dengan kepatuhan di bidang perpajakan.
“Potensi ekonomi koperasi di Solok Selatan cukup besar, terlihat dari beragamnya bidang usaha koperasi seperti koperasi perkebunan, pertanian hingga simpan pinjam dan omset yang dihasilkan cukup menjanjikan,” ujarnya.
Hakim juga mengharapkan agar melalui koperasi di Solok Selatan bisa memahami pengelolaan kelembagaan koperasi sehingga dapat berkembang. Khusus untuk bidang perpajakan, koperasi di Solok Selatan diharapnya bisa menjadi koperasi yang patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.”
Pada hari ketiga, pengurus koperasi menerima materi tentang kewajiban perpajakan koperasi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok, Deddy Arief Setiawan.
Deddy menyampaikan apresiasi terhadap koperasi yang sudah patuh dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlihat dari banyaknya koperasi yang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Deddy berupaya memaparkan kewajiban perpajakan secara gambling hingga pengurus koperasi antusias menerima materi tentang perpajakan selama kegiatan berlangsung. “Materi yang diberikan selama kegiatan pelatihan sangat informatif, saya berharap diadakan kembali penyuluhan tentang kewajiban perpajakan koperasi karena masih banyak hal yang ingin saya tanyakan namun terkendala durasi waktu yang disediakan oleh panitia,” ujar Mei Hendra, pengurus koperasi.
Pada kesempatan itu, selain materi tentang kewajiban perpajakan koperasi, pengurus koperasi juga menerima materi tentang kelengkapan organisasi koperasi dan legalitas badan koperasi yang disampaikan oleh Kepala Balai Latihan Koperasi Provinsi Sumatera Barat. Anggota koperasi juga diperkaya wawasannya dengan materi tentang pengelolaan koperasi, perizinan koperasi dan pelaksanaan rapat anggota. (*)
Kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi, mengangkat tema penguatan kelembagaan koperasi bagi pengurus koperasi se-Kabupaten Solok Selatan. Pelatihan yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Solok Selatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 19 Juni 2019 dan dihadiri puluhan pengurus yang mewakili koperasi masing-masing.
Dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan telah memfasilitasi kebutuhan informasi perpajakan bagi koperasi dan UKM di wilayah kerjanya. “Kami menghadirkan KP2KP Padang Aro pada pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh dinas. Kerjasama ini menguntungkan karena koperasi dan pelaku UKM terbantu dalam pengurusan NPWP baik perorangan maupun badan,” ujar Kabid Koperasi dan UKM Perindagkop dan UKM Kabupaten Solok Selatan, Azizah Mutia, S.IP.
Bahkan dia menegaskan KP2KP sangat membantu sekaitan tatacara pelaporan SPT Tahunan. Malah pengurus koperasi dan pelaku UKM mendapatkan kiat-kiat menghadapi permasalahan perpajakan yang mereka hadapi.
Penyuluh Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan, Hakim, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diadakan untuk koperasi-koperasi yang sudah aktif dan telah menjalankan kegiatan usaha agar lebih meningkatkan kemampuan kelembagaan koperasi, mulai dari kelembagaan mengenai administrasi koperasi, perizinan, sampai dengan kepatuhan di bidang perpajakan.
“Potensi ekonomi koperasi di Solok Selatan cukup besar, terlihat dari beragamnya bidang usaha koperasi seperti koperasi perkebunan, pertanian hingga simpan pinjam dan omset yang dihasilkan cukup menjanjikan,” ujarnya.
Hakim juga mengharapkan agar melalui koperasi di Solok Selatan bisa memahami pengelolaan kelembagaan koperasi sehingga dapat berkembang. Khusus untuk bidang perpajakan, koperasi di Solok Selatan diharapnya bisa menjadi koperasi yang patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.”
Pada hari ketiga, pengurus koperasi menerima materi tentang kewajiban perpajakan koperasi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok, Deddy Arief Setiawan.
Deddy menyampaikan apresiasi terhadap koperasi yang sudah patuh dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlihat dari banyaknya koperasi yang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Deddy berupaya memaparkan kewajiban perpajakan secara gambling hingga pengurus koperasi antusias menerima materi tentang perpajakan selama kegiatan berlangsung. “Materi yang diberikan selama kegiatan pelatihan sangat informatif, saya berharap diadakan kembali penyuluhan tentang kewajiban perpajakan koperasi karena masih banyak hal yang ingin saya tanyakan namun terkendala durasi waktu yang disediakan oleh panitia,” ujar Mei Hendra, pengurus koperasi.
Pada kesempatan itu, selain materi tentang kewajiban perpajakan koperasi, pengurus koperasi juga menerima materi tentang kelengkapan organisasi koperasi dan legalitas badan koperasi yang disampaikan oleh Kepala Balai Latihan Koperasi Provinsi Sumatera Barat. Anggota koperasi juga diperkaya wawasannya dengan materi tentang pengelolaan koperasi, perizinan koperasi dan pelaksanaan rapat anggota. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...