Dinas Perpustakaan Sijunjung Gelar Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Sijunjung, (Sumbarkini.com) - Aparatur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kearsipan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Dinas tersebut pada Selasa hingga Kamis, 23 sampai dengan 25 April 2019 ini diikuti sebanyak 103 orang diantaranya Kepala OPD, Kepala Bagian dan Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung.
Acara yang dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, Drs. Darlias ini bertujuan agar semua OPD dan Nagari bisa memahami tentang Perda Kearsipan dan dapat menerapkannya di Instansi masing- masing.
Dalam sambutannya Drs Darlias menyampaikan bahwa salah satu regulasi daerah yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sijunjung adalah peraturan daerah No 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kearsipan.
Penyelenggaraan Kearsipan dimaksudkan adalah untuk memberikan kepastian hukum didaerah yang sesuai dengan kebijakan Kearsipan Nasional dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang konferhensif, terpadu dan berkesinambungan.
Regulasi tentang penyelenggaraan kearsipan ini tak lain dan tak bukan bertujuan untuk pengelolaan arsip yang handal dalam rangka melindungi kepentingan Negara dan Masyarakat, menjamin terciptanya arsip dari setiap kegiatan yang dilakukan serta menyediakan arsip dengan baik, benar, autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
"Dari tujuan diatas diharapkan kepada seluruh pencipta arsip dengan arti kata OPD, Bagian, Kecamatan, BUMN dan Pemerintahan nagari senantiasa melaksanakan mulai dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip sampai dengan penyusutan arsip,"harap Darlias.
"Diharapkan lagi kepada pencipta arsip dan lembaga kearsipan daerah dapat melakukan kerjasama yang intensif, sehingga kita berharap pada akhir RPJMD 2021 seluruh arsip sudah terpilah dengan baik sesuai dengan porsinya masing masing,"harapnya lagi.
Kabid Pembinaan dan Pengembangan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Asril, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa Sosialisasi ini bertujuan agar semua instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dapat memahami dan mengerti pentingnya arsip
" Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman konseptual maupun praktis mengenai program kearsipan disetiap instansi, selain itu sebagai dukungan terciptanya tertip administrasi dan dapat dilaksanakan secara optimal, berdaya guna dan berhasil guna, "ucap Asril.
Andri Kampai
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...