Bupati Yuswir Arifin buka Bimtek Penyusunan Standar SOP bagi Perangkat Daerah
Sijunjung, (Sumbarkini.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Bagian Organisasi selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Wisma Keluarga Muaro, dari Senin hingga Selasa, 29 - 30 April 2019.
Acara ini dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan dihadiri Narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Desmita, S.Sos.M.Si dan I Gusti Firmansyah, S. Sos.,M.AP, Asisten III Setdakab Sijunjung, dr.Edwin Suprayogi, M.Kes, Kepala OPD, Kabag di Lingkup Setdakab dan undangan lainnya.
Bupati Yuswir Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa, menindaklanjuti peraturan menteri PANRB RI No 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah menetapkan peraturan Bupati No 33 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan SOP penyelenggaraan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
"Dengan adanya pedoman dan panduan ini dapat menjadi acuan bagi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dengan adanya SOP dapat meningkatkan tertip administrasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,"ucapnya
Dengan disusun dan ditetapkan SOP pelayanan dan SOP Administrasi di seluruh Perangkat Daerah, kita harapkan menjadi panduan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, harap Bupati Yuswir Arifin.
Kepala Bagian Organisasi, Welfiadril, S.Sos.,M.Pd selaku ketua pelaksana dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya bimtek ini.
"Tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam penyusunan SOP sehingga dapat dilaksanakan pada Perangkat Daerah (PD) yang terkait di Kabupaten Sijunjung,"ucapnya.
Peserta dari Bimtek ini berjumlah 45 orang terdiri dari 1 orang pejabat/staf dari perangkat daerah yang membidangi SOP dan 1 orang dari pejabat/staf dari bagian bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung, ujar Welfiadril.
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...