RUU Harus Permudah Sertifikasi Pengajar Pondok Pesantren
Bukittinggi – Sulitnya mendapatkan sertifikasi bagi pengajar
di pondok pesantren diharapkan mendapat perhatian pihak terkait dalam menyusun
Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren dan Kegiatan Keagamaan. Terutama untuk
guru-guru yang bidang studi di luar daftar yang dikeluarkan pemerintah bisa
mengikuti sertifikasi.
“Kami punya lahan sekitar 3.000
meter persegi yang kami rencanakan untuk membangun sarana olahraga tertutup. Hingga
kini belum bisa kami realisasikan. Kami mohon ide dan fasilitasi dari senator
kami agar kami dan para siswa bisa terwujud,” ujarnya.
“Pemerintah mengatur ini agar ada landasan hukum yang pasti,
sebab dari dari kunjungan ke sejumlah pesantren terkendala dalam mendapatkan
bantuan/dukungan dari dinas pendidikan maupun kemenag. Ada yang terkait masalah
penganggaran. Masalah sertifikasi, honor, kesejahteraan bisa diatur di dalam
undang-undang ini,” ungkapnya.
“Pondok Pesantren punya kekhasan masing-masing. Ada
pelajaran wajib yang harus dipelajari santri namun guru pengajarnya kesulitan mengembangkan
diri lantaran tidak mendapatkan kesempatan untuk sertifikasi,” ujar Pimpinan
Pondok Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi H. Masrul Syahar dan wakilnya Drs.
Zulfahmi, Syaikul Madrasah Deswandi BA, kepala Madrasah Tsanawiyah dan Kepala Madrasah
Aliyah, kepada Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH
yang berkunjung ke pesantren itu, Rabu 20 Mei 2019.
Masrul mengharapkan Leonardy dapat memfasilitasi usulan
mereka agar memikirkan pula guru-guru pondok pesantren yang mengajar bidang
studi khusus. Bidang studi ini belum masuk ke dalam daftar yang bisa mengikuti
sertifikasi.
Dia pun meminta agar dalam pembahasan rancangan
undang-undang itu benar-benar menghadirkan perwakilan dari pondok. Bukan hanya
mendengar kalangan yang mengatasnamakan pondok saja. Dengan cara ini, bakal didapatkan
isi perundangan yang lebih bisa diterima semua pihak.
“Kami berterima kasih sekali, kehadiran Anggota DPD RI ke
pondok pesantren kami dan menyerap aspirasi kami. Terima kasih dan kami doakan
bapak terus istiqamah memperjuangkan kekhasan pondok tidak tergerus oleh
undang-undang yang tengah dirancang ini. Jangan pula semua diatur,” ungkapnya
penuh harap.
Syaikul Madrasah Deswandi pada kesempatan itu juga berharap
agar pondok diberi kesempatan untuk bantuan sarana dan prasarana. Misal untuk
pendukung kegiatan olahraga tertutup misalnya.
Kenang-kenangan untuk Ponpes Sumatera Thawalib |
Menanggapi harapan pihak Pondok Sumatera Thawalib Parabek
tersebut, Leonardy menjelaskan rancangan undang-undang ini diupayakan untuk
bermanfaat bagi semua. Bukan hanya pondok pesantren yang diatur, pendidikan
keagaamaan dari agama lain diatur juga dalam undang-undang ini.
Kenang-kenangan dari Thawalib Parabek |
Leonardy juga mendapatkan kenyataan belum semua pondok yang bagus
sistem pembelajarannya lantaran berkembang atas swadaya masyarakat. Belum bisa
pula memperhatikan kesejahteraan gurunya. Dia menilai agar semua bicara dalam
skala luas agar pondok-pondok berkembang dan maju serta terjauh dari hal yang
bertentangan dengan hukum seperti radikalisme dan lainnya.
Leonardy juga mengakui kekhasan yang dimiliki pondok pesantren.
Kekhasan Pondok Pesantren itu yang membedakan mereka dari yang lain. Itu pula
yang menjadi kekuatan pondok mereka dibanding yang lain. “Kita akan berupaya
kekhasan ini dihormati. Bagaimana bentuknya kita tuangkan nanti lebih lanjut.
Ingat saya datang menyerap aspirasi dari pihak pondok. Dukung saya dengan
usulan-usulan bernas juga doanya buat kemaslahatan kita bersama,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...