Senator Dukung Pengembangan Pasar Nagari Kampung Pinang
Lubuk Basung – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kampung Pinang, Lubuk Basung Agam senang dengan pertimbangan yang diberikan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH terkait pengembangan Balai Selasa yang merupakan pasar nagari itu. Leonardy dalam kesempatan rapat itu memberikanpilihan pengelolalan pasar kepada pengurus KAN Kampung Pinang.
“Keinginan pengurus KAN untuk mensertifikatkan tanah pasar
nagari harus kita dukung penuh. Kepemilikan atas tanah itu [enting artinya jika
pasar ditingkatkan melalui program dan kegiatan pemerintah,” ujarnya Senin 24
Desember 2018.
Dijelaskannya upaya mensertifikatkan tanah atas nama KAN
dipastikan Leonardy tidak bisa jika mengacu pada peraturan saat ini. Pilihannya
dapat dibuat atas nama koperasi, BUMNag atau yayasan. Koperasi bisa
beranggotakan semua pengurus KAN. Nantinya bisa dikembangkan keanggotaannya
dengan pedagang yang tetap berjualan di pasar tersebut.
Adapun BUMNag, pasar nagari dijadikan badan usaha milik
nagari (BUMNag). Pasar bisa didanai dengan dana nagari/desa. Tapi pengelolaan
dan keuntungan BUMNag tentu harus berbagi dengan nagari nantinya.
KAN Kampung Pinang boleh juga mencontoh masyarakat Pauh
Kamba yang membuat sertifikat pasar nagari mereka atas nama yayasan yang
disepakati bersama. Mereka membentuk yayasan untuk mengelola pasar. Yayasan boleh
menerima hibah dari pemerintah maupun pihak ketiga.
“Kini semua terpulang pada Pengurus KAN dan Pengurus Pasar,
apa yang terbaik menurut keduanya. Rembugkan dengan baik demi kepentingan
bersama. Dimana terkendalanya, saya akan memberikan dorongan yang diperlukan,”
ungkap Pimpinan DPRD Sumbar dua periode berturut-turut itu.
Jika urusan sertifikat sudah selesai, KAN dan pengurus pasar
bisa menindaklanjutinya dengan mengajukan revitalisasi pasar pada kementerian
terkait. Leonardy pn kembali menyatakan bakal melakukan upaya-upaya untuk
mendorong percepatannya.
Ketua KAN Kampung Pinang, Indra Jaya Dt Mantari Sati Nan
Kuniang, menyambut baik pandangan yang diberikan oleh Senator Leonardy
Harmainy. Menurut Dt Mantari Sati Nan Kuniang, pihak KAN Kampung Pinang akan
segera melanjutkan rembug di internal KAN.
Pertemuan kali ini dibuat terbuka, untuk menyerap masukan
dari pihak-pihak terkait, termasuk Pengurus Pasar Balai Selasa. “Kami tentu
inginkan yang terbaik untuk pengembangan pasar ini. Kami mengajak Ketua KAN
Koto Gadang H. Leonardy Harmainy, karena Kampung Pinang ini adalah belahan dari
Koto Gadang,” tegasnya didampingi Sekretaris KAN Zommy Dt. Nan Labiah, S.HI.
Dia menyatakan bakal menjadi kebanggan tersendiri bagi warga
Kampung Pinang apabila Anggota DPD RI sering-sering menyebut Kampung Pinang.
Apalagi jika Kampung Pinang juga merupakan kampungnya.
Sekaitan pasar nagari tidak bisa lagi diperluas, Dt. Mantari
Nan Kuniang juga membuka wacana penataan hingga pembangunan pasar bertingkat
menjadi pilihan utama. Sang Datuk berharap agar persoalan status tanah pasar
nagari segera bisa diselesaikan, agar proses pembuatan sertifikat bisa segera
direalisasikan. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...