Anggota Gapensi Diminta Perkuat Kompetensi dan Organisasi
Padang - Pengurus dan
anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi)
diharapkan untuk terus berperan aktif dalam pengembangan organisasi ke depan. Mereka pun diminta proaktif menyikapi perubahan aturan yang cukup dinamis.
diharapkan untuk terus berperan aktif dalam pengembangan organisasi ke depan. Mereka pun diminta proaktif menyikapi perubahan aturan yang cukup dinamis.
"Perubahan aturan
di bidang konstruksi hendaknya diikuti agar tetap punya daya saing, baik dengan
sesama pelaksana di bawah gapensi maupun dengan pelaku usaha konstruksi dari
organisasi lainnya. Bina kerjasama yang baik dengan pelaku usaha lainnya,"
ujar Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy, Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai
menghadiri Rapimda Gapensi di Ruang Sidang Utama Gapensi Sumatera Barat, Sabtu
22 Desember 2018.
Leonardy mencontohkan
adanya Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2018. Di dalam SE tersebut
ada perubahan pengaturan pekerjaan konstruksi terkait segmentasi pemaketan.
Dalam Surat Edaran Nomor
10/2018, usaha kecil (K1-K3) untuk pekerjaan maksimal senilai Rp10 miliar,
menengah (Golongan M1-M2) antara Rp10 miliar hingga Rp100 miliar. Sementara pelaksana
konstruksi besar (Golongan B1-B2) di atas Rp100 miliar.
Dia pun menegaskan
persoalan sertifikasi tenaga ahli merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi.
Pelaku usaha diminta hanya menggunakan tenaga ahli tersertifikasi untuk proyek-proyek
yang dilaksanakan. Semua harus dicantumkan dalam dokumen proyek.
Diharapkan pelaku
usaha secara bertahap membantu tenaga kerjanya untuk mendapatkan sertifikasi
ini. Organisasi pun bisa memberikan bantuan dalam memfasilitasi tenaga-tenaga
ahli dari perusahaan anggotanya dalam mendapatkan sertifikasi tersebut. Dengan
cara ini, rasa memiliki terhadap organisasi tentu akan semakin tinggi.
Di saat organisasi
pelaksana konstruksi bukan hanya Gapensi, pengurus dan anggota pun hendaknya memperhatikan
sertifikasi tenaga ahli ini. Sebab ini berkaitan dengan kompetensi dan kualitas
pekerjaan yang dilaksanakan. Anggota Gapensi harus pula bersaing dengan
pengusaha konstruksi dari organisasi lainnya.
Dia juga mengingatkan
tentang perlunya memperhitungkan penyelenggaraan K3 dan keselamatan
konstruksi. Perhitungan ini lalu dimasukkan dalam total penawaran dengan
besaran biaya 1 hingga 2,5 persen dari nilai pekerjaan. Ini bertujuan agar
anggota tidak digugurkan saat penawaran pekerjaan.
Arah perubahan politik
pun diingatkan oleh Leonardy. Pengurus dan anggota diharapkan mencermati setiap
pergeseran peta perpolitikan nasional, apalagi di daerah masing-masing. Hal ini
dilakukan dalam rangka menjaga kebijakan-kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan merugikan kita.
Ketua Gapensi Sumbar
1997-2012 ini juga mengingatkan pengaturan kerjasam operasi. Partnership saat ini harus dikedepankan
terutama memiliki kualifikasi yang sama menangani sebuah pekerjaan. Begitu juga
saat menangani pekerjaan bersama dengan anggota yang punya kualifikasi satu
tingkat di bawahnya.
Ketua Umum BPD Gapensi
Sumbar, Ir. H. Darmizon, menyambut baik pandangan yang diberikan oleh H.
Leonardy Harmainy. Dia menyebutkan penjelasan sekaligus pencerahan seperti itu
dibutuhkan oleh pengurus BPC daerah. Umumnya mereka adalah pengurus baru.
Kebanggaan dan rasa
memiliki terhadap organisasi harus ditumbuhkan. Darmizon pun berharap kepada Senator
Sumbar itu juga turut mengawasi kebijakan yang merugikan pelaku usaha.
Dalam
pertemuan itu juga dibahas tentang kemungkinan kenaikan iuran KTA tahun 2019. Kemungkinan
memperbanyak pelatihan untuk mendorong tenaga kerja dan tukang yang tersertifikasi.
(*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...