Pemuda Harapkan Ketegasan Pemerintah Terhadap OKP
Padang (sumbarkini.com) - Momen Hari Sumpah Pemuda harus dimanfaatkan untuk
memprovokasi para pemuda di Sumbar. Mereka perlu penyadaran agar berdaya saing dan mewujudkan harapan Indonesia dalam mendapatkan keuntungan demografi.
Hal itu diungkapkan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai bertemu dengan perwakilan pemuda dari berbagai BEM Universitas di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga. Leonardy mendorong mereka agar lebih aktif berorganisasi sejak muda.
"Organisasi adalah wadah bagi mereka untuk belajar bersosialisasi, mampu berkoordinasi, mengorganisir orang dan lembaga, hingga melakukan mobilisasi. Lewat organisasi pula mereka bisa mengaktualisasikan dirinya," ujar Leonardy.
Ditegaskannya, anak-anak muda yang aktif di kampusnya, aktif di organisasi kemasyarakatan, biasanya punya kemampuan di atas rata-rata. Masyarakat pun mudah memberikan kepercayaan kepadanya.
"Contohnya saja Ketua KNPI Sumbar Fadly Amran kini dipercaya menjadi walikota di Padang Panjang. Orang yang meragukannya kini berbalik mendukungnya karena dari gaya bicaranya terbaca kemampuannya," ujar Leonardy.
Semua terbina di organisasi. Makanya kepada perwakilan organisasi kampus yang ikut hadir di Dispora Sumbar, Leonardy mendorong mereka untuk terus aktif di organisasi. Ajak juga rekan-rekan lainnya melakukan hal yang sama. Berikan penyadaran kepada mereka.
Terkait pendanaan kegiatan di kampus atau organisasi mereka, pria yang akrab dipanggil Bang Leo itu membuka rahasia bagaimana sesuatu kegiatan bisa didanai.pemerintah. Harus direncanakan jauh hari. Usulan pendanaan harus masuk setahun sebelumnya.
"Anggaran tidak bisa naik di jalan. Anggaran harus by name by address. Harus ada mata anggarannya. Supaya masuk ke dalam penganggaran, usulan kegiatan tahun 2019 harus masuk paling lambat Juni 2018," urainya.
Dalam rangka penyadaran pemuda, Leonardy mengajak para mahasiswa itu untuk rutin melakukan pertemuan seperti di Dispora ini. Bisa juga dengan sering mengadakan kuliah umum, bimbingan teknis dengan menghadirkan tokoh-tokoh yang sukses dalam karirnya dan berorganisasi.
Pemuda Sumbar harus aktif berkontribusi. Dato Seri Anwar Ibrahim yang baru saja dianugerahkan doktor kehormatan bidang Pendidikan Politik mengagumi tokoh-tokoh Ranah Minang seperti Agus Salim, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Sutan Syahrir dan Hamka.
Sambil membina diri menjadi tokoh hebat di masa depan, pemuda diharapkan turut memikirkan usulan untuk mempertajam rancangan undang-undang RUU perubahan UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. RUU itu harus benar-benar memberdayakan pemuda dan organisasinya.
Bukannya hanya batasan umur pemuda yang antara 16-30 tahun. Harus ada penajaman. Pemuda Sumbar harus punya andil besar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Adib Alfikri, S.E., M.Si, menegaskan masalah umur sudah tidak dipersoalkan organisasi kepemudaan di Sumbar
"Bagi kita di Sumatera Barat, persoalan umur sudah khatam, sudah selesai. Kami Dispora hanya memfasilitasi organisasi kepemudaan yang anggotanya berumur 16 sampai 30 tahun," tegas Adib.
Hanya saja tantangan yang diberikan Leonardy agar berkontribusi terhadap RUU tentang kepemudaan itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ketua KNPI Sumbar periode 2011-2014 itu mengajak pemuda di Sumbar untuk berkontribusi positif.
Sekum KNPI Sumbar, Marta Suhendra, S.Si., M.Pd mengharapkan keberanian Kemenpora bukan hanya mencantumkan syarat umur antara 16 hingga 30 tahun. Harusnya berani pula mencantumkan nama organisasi kepemudaan.
Pemerintah berani mencantumkan nama organisasi seperti PMI, karang taruna di undang-undang. Kenapa tidak berlaku hal yang sama terhadap KNPI?
"Apakah pemerintah ingin menghilangkan KNPI. Pemerintah seolah membiarkan KNPI terbelah sekaitan mudahnya mengurus SK Menkumham secara online," tegasnya.
Presiden BEM Unes, Tamsis, UIN Imam Bonjol, Baiturrahmah, Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan KNPI menyoroti soal pengembangan pemuda. Perlu kiranya pengembangan ini lebih dirincikan dan diaplikasikan.
Mereka menyikapi pula tentang Permendikti Nomor 55 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut OKP bisa masuk kampus.
"Sedang tidak ada aturan ini, BEM bisa vakum apalagi jika OKP dibiarkan masuk kampus. Bisa-bisa terjadi konflik kepentingan," kata mereka.
Mereka mengkhawatirkan masuknya anasir politik ke kampus. Akibatnya mahasiswa tidak netral lagi. (*)
memprovokasi para pemuda di Sumbar. Mereka perlu penyadaran agar berdaya saing dan mewujudkan harapan Indonesia dalam mendapatkan keuntungan demografi.
Hal itu diungkapkan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai bertemu dengan perwakilan pemuda dari berbagai BEM Universitas di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga. Leonardy mendorong mereka agar lebih aktif berorganisasi sejak muda.
"Organisasi adalah wadah bagi mereka untuk belajar bersosialisasi, mampu berkoordinasi, mengorganisir orang dan lembaga, hingga melakukan mobilisasi. Lewat organisasi pula mereka bisa mengaktualisasikan dirinya," ujar Leonardy.
Ditegaskannya, anak-anak muda yang aktif di kampusnya, aktif di organisasi kemasyarakatan, biasanya punya kemampuan di atas rata-rata. Masyarakat pun mudah memberikan kepercayaan kepadanya.
"Contohnya saja Ketua KNPI Sumbar Fadly Amran kini dipercaya menjadi walikota di Padang Panjang. Orang yang meragukannya kini berbalik mendukungnya karena dari gaya bicaranya terbaca kemampuannya," ujar Leonardy.
Semua terbina di organisasi. Makanya kepada perwakilan organisasi kampus yang ikut hadir di Dispora Sumbar, Leonardy mendorong mereka untuk terus aktif di organisasi. Ajak juga rekan-rekan lainnya melakukan hal yang sama. Berikan penyadaran kepada mereka.
Terkait pendanaan kegiatan di kampus atau organisasi mereka, pria yang akrab dipanggil Bang Leo itu membuka rahasia bagaimana sesuatu kegiatan bisa didanai.pemerintah. Harus direncanakan jauh hari. Usulan pendanaan harus masuk setahun sebelumnya.
Dalam rangka penyadaran pemuda, Leonardy mengajak para mahasiswa itu untuk rutin melakukan pertemuan seperti di Dispora ini. Bisa juga dengan sering mengadakan kuliah umum, bimbingan teknis dengan menghadirkan tokoh-tokoh yang sukses dalam karirnya dan berorganisasi.
Pemuda Sumbar harus aktif berkontribusi. Dato Seri Anwar Ibrahim yang baru saja dianugerahkan doktor kehormatan bidang Pendidikan Politik mengagumi tokoh-tokoh Ranah Minang seperti Agus Salim, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Sutan Syahrir dan Hamka.
Sambil membina diri menjadi tokoh hebat di masa depan, pemuda diharapkan turut memikirkan usulan untuk mempertajam rancangan undang-undang RUU perubahan UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. RUU itu harus benar-benar memberdayakan pemuda dan organisasinya.
Bukannya hanya batasan umur pemuda yang antara 16-30 tahun. Harus ada penajaman. Pemuda Sumbar harus punya andil besar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Adib Alfikri, S.E., M.Si, menegaskan masalah umur sudah tidak dipersoalkan organisasi kepemudaan di Sumbar
"Bagi kita di Sumatera Barat, persoalan umur sudah khatam, sudah selesai. Kami Dispora hanya memfasilitasi organisasi kepemudaan yang anggotanya berumur 16 sampai 30 tahun," tegas Adib.
Hanya saja tantangan yang diberikan Leonardy agar berkontribusi terhadap RUU tentang kepemudaan itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ketua KNPI Sumbar periode 2011-2014 itu mengajak pemuda di Sumbar untuk berkontribusi positif.
Sekum KNPI Sumbar, Marta Suhendra, S.Si., M.Pd mengharapkan keberanian Kemenpora bukan hanya mencantumkan syarat umur antara 16 hingga 30 tahun. Harusnya berani pula mencantumkan nama organisasi kepemudaan.
Pemerintah berani mencantumkan nama organisasi seperti PMI, karang taruna di undang-undang. Kenapa tidak berlaku hal yang sama terhadap KNPI?
"Apakah pemerintah ingin menghilangkan KNPI. Pemerintah seolah membiarkan KNPI terbelah sekaitan mudahnya mengurus SK Menkumham secara online," tegasnya.
Presiden BEM Unes, Tamsis, UIN Imam Bonjol, Baiturrahmah, Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan KNPI menyoroti soal pengembangan pemuda. Perlu kiranya pengembangan ini lebih dirincikan dan diaplikasikan.
Mereka menyikapi pula tentang Permendikti Nomor 55 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut OKP bisa masuk kampus.
"Sedang tidak ada aturan ini, BEM bisa vakum apalagi jika OKP dibiarkan masuk kampus. Bisa-bisa terjadi konflik kepentingan," kata mereka.
Mereka mengkhawatirkan masuknya anasir politik ke kampus. Akibatnya mahasiswa tidak netral lagi. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...