Leonardy Minta Warga Muhammadiyah Terdepan Menjaga Pancasila
PADANG
(sumbarkini.com)
Perdebatan seputar penggunaan frasa Empat
Pilar Berbangsa dan Bernegara yang sempat dibatalkan Mahkamah Konstitusi RI pada
tahun 2014 lalu jadi salah satu topik hangat dalam acara sosialisasi empat
pilar kebangsaan Anggota MPR RI, H Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa dengan
warga PW Muhammadiyah Sumbar. Bahkan seorang mahasiswi secara tegas mengajukan
pertanyaan menohok dalam kegiatan jelang berbuka puasa di Kantor Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah, Jalan Sawahan Padang No.62 Padang, Jumat 1 Juni 2018.
“Ayahanda, saya ada sedikit pertanyaan yang
mengganjal di hati. Jika Pancasila sudah sama-sama diakui sebagai dasar negara
atau pondasi, kenapa kini disebut pula sebagai pilar kebangsaan. Pilar itu kan
tiang. Mohon penjelasannya,” ujar Yulia Fiola, dari Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah.
Devi Kurnia salah narasumber membenarkan
bahwa perdebatan tentang pemakaian istilah empat pilar ini telah lama
berlangsung. Bahkan ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
hingga akhitnya lembaga ini pun telah membatalkan pemakaian istilah empat pilar
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemakaian frasa empat pilar tidak
mempunyai kekuatan hukum yang menetap. Mahkamah dalam pertimbangannya menilai pendidikan politik
tak hanya terbatas kepada 4 pilar itu. Tapi, menurut Hamdan, masih banyak
aspek, seperti negara hukum, kedaulatan rakyat, wawasan nusantara, ketahanan
nasional, dan sebagainya.
"Menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar, selain
mendudukkan sama dan sederajat dengan pilar yang lain juga akan menimbulkan
kekacauan pengertian," ulas Devi Kurnia mengulang pernyataan salah satu hakim
konstitusi ketika itu.
Ditegaskannya, hanya saja keputusan MK tidak bulat. Ada
hakim yang menyatakan gugatan harus ditolak. Penolakan itu didasarkan pada
empat pilar tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Yang penting adalah substansi dari "empat
pilar berbangsa dan bernegara".
Dia mengatakan, UUD 1945
sudah empat kali mengalami amandemen, mulai dari tahun 1999, yang menjadi salah
satu tuntutan reformasi, hingga tahun 2002.
Perubahan pasalnya pun,
kata Devi Kurnia, juga sangat signifikan, dari 16 Bab menjadi 21 Bab. Kemudian
dari 37 Pasal menjadi 73 Pasal. Lalu dari 49 Ayat menjadi 170 Ayat.
Walau demikian, kata dia,
masih banyak elemen bangsa ini yang tidak puas, dan selalu mengkritisi.
Narasumber lainnya, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin menyatakan
materi empat pilar telah disiapkan dengan sebaik-baiknya oleh MPR RI. Bahan
ajar dan buku pendukungnya sudah ada dari sekretariat MPR. “Kami para
narasumber memberikan menyarikan dan menambahkan pemahaman berdasarkan kondisi
kekinian yang dihadapi bangsa ini. Memahami Pancasila, Undang-undang 1945,
Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mau
melaksanakan keempatnya secara konsekwen berarti telah ikut mempertahankan
negara tercinta ini,” tegasnya.
Prof.Dr. Sufyarma Marsidin
mengatakan, sebenarnya bagi warga Muhammadiyah tentang kebangsaan dan
kenegaraan tidak diragukan lagi, karena orang Muhammadiyah ikut mendirikan
bangsa dan negara ini.
Namun kata dia, dalam
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dalam aspek normalisasi
tentu muncul dinamika. Sehingga, sebahagian masyarakat masih lemah pemahaman
dan pengamalannya terhadap idiologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka
Tunggal Ika.
“Oleh karena itu perlu dilakukan kembali
sosialisasi, untuk mengingat-ingatkan. Ibarat pribahasa Minangkabau lanca kaji
dek baulang, pasa jalan dek batampuah,” kata Sufyarma Marsidin
Menurut Anggota MPR RI, H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa satu
hal yang perlu diingat, dalam sosialisasi empat pilar ini senantiasa diberikan
penegasan, Pancasila ini satu-satunya dasar negara. Keberadaaannya sebagai
dasar negara tidak dicampuradukkan dalam penyebutannya sebagai empat pilar
berbangsa dan bernegara.
Keberadaan Pancasila hendaknya dipahami sebagai yang
memperkokoh pilar-pilar Undang-undang 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. “Kita bisa bersatu seperti saat ini dan tetap
bersatu meski banyak yang coba merongrongnya lantaran Pancasila. Dulu kita
pelajari 36 butir pengamalan Pancasila atau yang dikenal dengan P-4 merupakan
saripati dari nilai agama, etika dan budaya yang berlaku umum di tengah
masyarakat kita,” ujarnya.
Bahkan Leonardy meminta warga Muhammadiyah yang merupakan
ormas besar dan selalu meningkatkan pemahaman agama mereka hendaknya mampu terdepan
dalam pengamalan Pancasila. “Nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak
bertentangan dengan agama kita, Bahkan sejalan dengan pengamalan ajaran agama
kita. Makanya warga Muhammadiyah hendaknya menjadi agen dan pejuang penjaga
Pancasila,” pungkasnya di acara yang digelar jelang buka puasa di malam ke-17
Ramadhan dan bertepatan pula dengan Hari Pancasila.
Dia pun mengingatkan generasi muda
Muhammadiyah bila ingin melakukan perubahan, para mahasiswa warga
Muhammadiyah harus bertekad “berada di dalam sistem”, dan jangan malah
bercita-cita jadi pegawai negeri.
“Masuklah ke dunia politik,
lalu kita rubah semua apa yang dianggap tidak lazim. Jadi, apa saja hal positif
yang bisa kita kerjakan hari ini, kerjakan pada hari ini juga, mulai dari mana
posisi kita berada saat ini. Jangan sampai menunggu tamat kuliah, lalu baru
ingin berbuat sesuatu,” kata mantan Ketua DPRD Sumbar, yang punya andil besar
dalam pembangunan Sekretariat PW Muhammadiyah di jalan Sawahan itu.. (zul)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...