Walinagari Mengadu, Minim Insentif dengan Beribu Pengawasan
Sedikit dana yang diberikan, beribu pengawasan yang harus dihadapi walinagari, memunculkan keluhan dari Walinagari Koto Laweh dan perangkatnya. Ditambah lagi dengan minimnya penghasilan yang mereka yang dapatkan per kegiatan menambah deretan keluhan mereka.
Hal itu disampaikan mereka kepada Anggota Komite IV DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa secara marathon pada pertemuan jelang berbuka di Kantor Walinagari Koto Laweh dan saat buka puasa bersama di rumah warga nagari itu.
Menanggapinya, Leonardy mengatakan, "Ini perlu jadi perhatian kita bersama. Umumnya walinagari dan perangkatnya mengeluhkannya. Terlihat betapa besar tanggung jawab walinagari, dana yang dikelola tambah besar ditambah pula seribu pengawasan, tentu memberatkan mereka."
Leonardy mengakui sumberdaya manusia di kantor-kantor walinagari pun perlu perhatian. Mereka seringkali kesulitan saat membuat pelaporan. Pelaporan pun banyak karena harus mempertanggungjawabkannya kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan.
DPD bakal mengupayakan pelaporan ini disederhanakan. Misalnya ketiga kementerian hendaknya membuat surat keputusan bersama (SKB Tiga Menteri) terkait pelaporan penggunaan dana desa untuk pembangunan di nagari-nagari.
Leonardy mengungkapkan, apa yang dirasakan walinagari itu ada benarnya. Jika kegiatan pembangunan telah selesai dilakukan sementara uang berlebih, tim pelaksana kegiatan (TPK) harus volumenya untuk menghabiskan dana yang tersisa. Sebaliknya, jika kegiatan selesai, namun dananya tidak cukup, TPK harus berupaya mencukupkan volume yang telah ditetapkan.
"Sungguh memberatkan. Bukan satu dua walinagari yang mengemukakan hal ini. Seluruh walinagari di daerah-daerah yang saya kunjungi saat menjalankan tugas konstitusi sebagai wakil rakyat Sumatera Barat," ungkapnya.
Terkait insentif yang diperoleh Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK yang jauh dari layak, diakui Leonardy sangat tidak seimbang antara kewajibannya dengan yang diterima TPK. Sementara dana yang dikelola mencapai ratusan juta rupiah.
Leonardy Harmainy mengatakan, honor TPK setidaknya sama dengan standar swakelola. DPD RI akan mendorong supaya pemerintah menetapkan regulasi tentang honor yang diterima TPK setidaknya sama dengan upah.
Leonardy pada saat Safari Ramadhan di Masjid Alam, Nagari Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, mengingatkan prinsip penggunaan anggaran, apabila pekerjaannya dikerjakan dengan betul dan administrasinya didukung dengan administrasi yang benar, maka tidak akan menjadi temuan.
Maka dari itu, walinagari tidak perlu khawatir untuk mempergunakan dana tersebut hingga terserap secara keseluruhan. Apabila terjadi sisa dana pada pelaksanaan anggara di tahun berjalan, dikhawatirkan tahun berikutnya akan terjadi pengurangan anggaran.
"Masyarakat akan rugi sendiri apabila dana tersebut tidak bisa dipergunakan untuk pembangunan nagari, karena untuk memperoleh dana tersebut bukan mudah," tegasnya. (zul)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...