Miko Dkk Terbitkan Sertifikat Penghargaan
Padang - Miko dan tim menegaskan penelitiannya berdasarkan laporan tahunan semester I 2017 ini
dilaksanakan pada 1 September hingga 26 November 2017. Sua mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik. Khususnya pasal 14.
Penelitian ini sangat berguna karena rakyat Infonesia sebagai pemilik BUMN (ultimate shareholders) berhak tahu perkembangan BUMN yang dimilikinya dimana pemerintah sebagai pemegang saham (acting share holders). Rakyat bisa mengontrol keadaan BUMN.
Untuk menghargai BUMN yang transparan tersebut, Miko bakal menerbitkan sertifikat penghagaan kepada mereka. "Itu bentuk dukungan dan terima kasih kita atas transparansi yang mereka lakukan," urainta. (Rif)
dilaksanakan pada 1 September hingga 26 November 2017. Sua mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik. Khususnya pasal 14.
Penelitian ini sangat berguna karena rakyat Infonesia sebagai pemilik BUMN (ultimate shareholders) berhak tahu perkembangan BUMN yang dimilikinya dimana pemerintah sebagai pemegang saham (acting share holders). Rakyat bisa mengontrol keadaan BUMN.
Untuk menghargai BUMN yang transparan tersebut, Miko bakal menerbitkan sertifikat penghagaan kepada mereka. "Itu bentuk dukungan dan terima kasih kita atas transparansi yang mereka lakukan," urainta. (Rif)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...